Bandungraya.net – Cileunyi | Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandung mengamankan lima unit kendaraan travel gelap yang terjaring saat membawa pemudik di wilayah Cileunyi Kabupaten Bandung.
Kepala Satlantas Polresta Bandung, Kompol Erik Bangun Prakasa, mengatakan, rata-rata kelima mobil travel tersebut membawa pemudik dari Jakarta menuju Garut dan Jawa Tengah.
“Mereka (travel) mematok tarif rata-rata Rp 600 ribu. Saat kami periksa, ternyata para pemudik di dalamnya juga tidak memiliki surat hasil swab test,” ujar Erik melalui siaran pers yang diterima wartawan, Senin (3/5/2021).
Erik menyebut bahwa para supir travel tersebut akhirnya ditilang dan kendaraannya untuk sementara diamankan di Pos Lantas Cileunyi.
Dirinya menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak memaksakan mudik Lebaran 2021. Menurut Erik, pelarangan yang diberlakukan pemerintah tersebut bertujuan untuk memutus mata rantai Covid-19.
“Kami imbau kepada para pemilik kendaraan khususnya yang sering dijadikan travel gelap untuk tidak membawa pemudik, kalau masih bandel juga kami akan tahan sementara hingga libur Lebaran 2021 berakhir,” pungkasnya. (Red)
Discussion about this post