Selasa, 14 Oktober, 2025

LSM Penjara Apresiasi dan Mendukung Sepenuhnya KPK RI Menindak Lanjut Laporan dari Aktivis Anti Korupsi Jawa Barat

Majalaya, (BR).- Adanya laporan dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) kabupaten bandung, yang dilaporkan oleh Komite Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jawa Barat, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sangat diapresiasi oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara) Kabupaten Bandung.

WAJIBDIBACA

Ketua LSM Penjara Kabupaten Bandung, Asep Satrya Rizky dengan sapaan akrabnya Bojes mengatakan, sangat mendukung sepenuhnya dan mengapresiasi atas kinerja dari Ketua Komite Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jawa Barat.

Pasalnya, apa yang menjadi dasar pelaporan tersebut, sangat sinkron dengan temuan yang mengacu terhadap data – data dugaan penyimpangan yang sudah dilakukan oleh pihak terlapor yaitu, Dinas PUTR Kabupaten Bandung.

“Tentunya, hal tersebut sesuai dengan hasil penelusuran yang sudah dilakukan LSM Penjara Kabupaten Bandung. Hampir stiap pelaksanaan proyek yang dilakukan oleh Dinas PUTR Kabupaten Bandung, sangat kental dengan dugaan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) karena banyak pelaksana proyek tersebut yang tidak melaksanakan pekerjaan proyeknya, tidak sesuai dengan ketentuan atau spek,” kata Ketua LSM Penjara Kabupaten Bandung di Majalaya. Minggu 18 Juli 2022.

Bojes juga menuturkan, seperti tidak adanya sosialisasi, papan informasi, para pekerja dilapangan tidak dibekali dengan keahlian dibidangnya dan lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh Dinas PUTR Kabupaten Bandung.

LSM Penjara mendesak, kepada KPK RI, lanjutnya, agar segera melakukan evaluasi dan segera memanggil pihak – pihak terkait.

“Apabila KPK RI tidak bisa mengusut tuntas, dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Dinas PUTR Kabupaten Bandung, justru akan mencoreng dan akan beredar rumor yang kurang sedap, bahwa KPK RI tidak bisa masuk ke Kabupaten Bandung,” pungkasnya. (BR- 25)

Berita Selanjutnya

Discussion about this post

KOLOM