KAB. BANDUNG (BR.NET).- Selama tiga tahun terakhir ini, Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Bandung terus mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Berdasarkan data terakhir hingga 31 Oktober 2024, PAD Kabupaten Bandung capai Rp 1,6 triliun.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung Drs. H. Akhmad Djohara menjelaskan PAD Kabupaten Bandung pada tahun 2024 mencapai sebesar Rp 1,6 triliun dari sebelumnya pada tahun 2021 sebesar Rp 960 miliar. Sedangkan APBD Kabupaten Bandung mencapai Rp 7,2 triliun.
“PAD Kabupaten Bandung itu berasal dari empat komponen, yaitu pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain PAD yang sah. Selain itu dari Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB),” kata Akhmad Djohara didampingi Kepala Bidang Perencanaan Pengendalian Operasional Bapenda Kabupaten Bandung, Ganda S.Sos., M.Si diruang kerjanya, Pada Kamis 14 November 2024.
Akhmad Djohara turut menjelaskan pendapatan/PAD yang berasal dari BPHTB, yaitu pada tahun 2021 sebesar Rp 200 miliar, tahun 2022 sebesar Rp 250 miliar, tahun 2023 sebesar Rp 259 miliar dan tahun 2024 sebesar Rp 430 miliar.
Akhmad Djohara mengatakan dari empat komponen sumber penerimaan pajak, termasuk BPHTB itu, setiap tahunnya terus mengalami kenaikan sehingga berdampak positif pada capaian PAD Kabupaten Bandung sebesar Rp 1,6 triliun.
Kepala Bapenda pun turut menjelaskan ada peningkatan PAD dari sejumlah sektor atau segmen lainnya. Mulai dari pendapatan pajak PJU (Penerangan Jalan Umum), restoran, hiburan dan sumber pajak lainnya.
“Adanya kenaikan pendapatan pajak dari pajak restoran dan hotel itu, karena didukung adanya peningkatan pembangunan dan pengembangan destinasi wisata yang cukup bagus di Kabupaten Bandung,” kata Akhmad Djohara.
Ia menyebutkan bahwa destinasi wisata di Kabupaten Bandung itu menjadi tujuan wisatawan dari berbagai daerah di luar Kabupaten Bandung.
” Semakin tinggi kunjungan semakin rendah biaya promosi,
Semakin rendah kunjungan wisata semakin tinggi biaya promosi, sementara Kab. Bandung sudah menjadi daerah kunjungan wisata tinggi, untuk Promosi Destinasi wisata nampaknya sudah terlewat, ” Ulasanya.
Termasuk banyak wisatawan dari luar Jawa Barat yang berkunjung ke Kabupaten Bandung, sehingga berdampak positif pada peningkatan PAD. Kunjungan wisatawan ke Kabupaten Bandung itu mencapai jutaan orang pada setiap tahunnya.
“Bagusnya kondisi wisata atau destinasi wisata di Kabupaten Bandung, secara otomatis mendongkrak PAD Kabupaten Bandung. Karena di lokasi wisata itu, banyak hotel dan restoran, juga ada pendapatan dari restribusi parkir kendaraan. Termasuk pendapatan pajak dari makanan dan minuman, selain pajak air tanah. Selain itu dengan kondisi lingkungan yang aman, nyaman dan kondusif di kawasan wisata menjadi daya ungkit peningkatan PAD di Kabupaten Bandung,” tuturnya.
Akhmad Djohara pun turut menjelaskan bahwa Pemkab Bandung turut menggulirkan kebijakan penghapusan denda pajak daerah pada setiap tahunnya bagi wajib pajak di Kabupaten Bandung.
“Kebijakan penghapusan denda pajak bumi dan bangunan (PBB) ini sudah beberapa tahun berjalan di Kabupaten Bandung. Hal itu sebagai wujud keberpihakan Pemkab Bandung kepada masyarakat wajib pajak. Sehingga wajib pajak bisa memanfaatkan kesempatan tersebut,” katanya.
Bapenda Kabupaten Bandung turut menjelaskan empat komponen Pendapatan Asli Daerah dari tahun 2021-2024. PAD Kabupaten Bandung tahun 2021, yang bersumber dari Pajak Daerah Rp 562.660.836 (target Rp 510.575.000.000), retribusi daerah Rp 26.273.189.748 (target Rp 24.665.491.984), hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp 75.336.872.761), dan lain-lain PAD yang sah Rp 399.456.631.882 (target Rp 431.698.944.306).
PAD Kabupaten Bandung tahun 2022, yang bersumber dari Pajak Daerah Rp 680.549.043.678 (target Rp 690.995.000.000), restribusi daerah Rp 27.946.187.950), hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp 85.374.937.995 (target Rp 85.466.703.392), dan lain–lain PAD yang sah Rp 428.870.558.241 (target Rp 443.403.338.800).
PAD Kabupaten Bandung tahun 2023, yang bersumber dari Pajak Daerah Rp 656.595.362.676 (target Rp 733.030.319.370), Restribusi Daerah Rp 41.339.505.899 (target Rp 55.793.710.009), hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp 93.255.802.044 (target Rp 93.257.350.421), dan lain-lain PAD yang sah Rp 505.630.898.458 (target Rp 445.860.770.385).
PAD Kabupaten Bandung tahun 2024, yang bersumber dari Pajak Daerah Rp 590.246.799.762 (target Rp 879.297.571.668), Restribusi daerah Rp 464.215.988.807 (target Rp 580.613.242.343), Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp 87.613.010.854 (target 98.412.499.154), dan lain-lain PAD yang sah Rp 48.588.016.963 (target Rp 50.977.436.077), Tutup Kepala Bapenda. ( Awing )
Discussion about this post