Soreang (BR).- Perampokan dengan modus pecah ban, Rp 200 juta milik BPR Kerta Raharja Cabang Pameungpeuk Kab. Bandung, raib digondol maling, Selasa (2/10) malam di Jalan Raya Bandung-Soreang tepatnya di Kampung Warung Lobak Desa Gandasari Kecamatan Katapang.
Direktur Kepatuhan BPR Kerta Raharja, Beni Subarsyah membenarkan kejadian tersebut dan menimpa Kepala Seksi Umum dan Operasional BPR Kerta Raharja cabang Pameungpeuk, Heri Firmansyah bersama seorang sopir dan seorang petugas keamanan.
“Sehabis mereka mengambil dana di BJB cabang Soreang Rp 200 juta menggunakan mobil kantor. Kemudian saat kembali menuju kantor, di Warung Lobak, mobil mengalami pecah ban. Kemudian ketiganya keluar melihat ban dan tiba-tiba ada orang tidak dikenal masuk dan mengambil uang,” ujarnya, Rabu (3/10).
Beni menuturkan, setelah peristiwa tersebut, mereka meminta pertolongan ke warga sekitar. Namun, pelaku sudah kabur menggunakan motor Satria FU ke arah Jalan Raya Gandasari-Banjaran. Akhirnya korban langsung melapor ke Mapolres Bandung.
Menurutnya, dana yang raib rencananya akan digunakan untuk kegiatan operasional. Selain itu, dana tersebut disimpan di BJB karena uang yang besar tidak boleh disimpan di kantor cabang dan di kantor pusat.
“Ada batasan tertentu, uang tunai yang boleh disimpan sehingga disimpan di BJB dan saat akan digunakan diambil tunai,” dan diutarakanya bahwa uang yang raib terlebih dahulu telah diasuransikan. (BR.01)
Discussion about this post