Sumedang (BR).- Maraknya PMK Tak Pengaruhi Penjualan Pedagang Daging Sapi di Pasar Sumedang. Seperti halnya, pada Sabtu (9/7) siang kemarin, aktifitas jual beli daging sapi terlihat normal, dimana para pedagang menjual daging sapi masih dengan batas harga normal mulai dari Rp. 130 ribu hingga Rp 140 ribu rupiah setiap kilogramnya.
Diakui salah seorang pedagang daging sapi Gingin (32) kepada bandungraya.net (10 Juli 2022), dirinya tidak mengalami kendala untuk bisa mendapatkan daging sapi dari para pemotong hewan, meskipun sempat khawatir dengan adanya PMK yang masuk ke Sumedang.
“Alhamdulillah, sejauh ini harga daging sapi tidak terpengaruh adanya PMK. Kenaikan harga biasa terjadi menjelang Idul Adha, tapi tidak terlalu signifikan,” katanya.
Hal serupa, diungkapkan pedagang daging sapi lainnya Erat (52) yang mengaku omzet penjualan daging sapinya berjalan normal seperti biasa.
“Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) tidak ada pengaruhnya di sini. Stok daging di pasar banyak, daging sapi yang dijual juga sehat,” ujarnya.
Sementara itu, dijelaskan Kadis Peternakan dan Perikanan, Nandang Suparman, bahwa Pemkab Sumedang telah melakukan upaya penanganan PMK, membentuk Satgas guna memantau serta menanganinya.
“Langkah-langkah yang telah kami lakukan dalam rangka penanganan penyebaran PMK ini adalah pembentukan Tim Satgas PMK, pembentukan Posko dan Sekretariat Satgas serta melakukan pemantauan ternak,” terang dia.
Sisi lain, tambahnya, pihaknya juga telah melaksanakan sosialisasi dan edukasi tentang PMK dengan prioritas para peternak, pengusaha ternak dan masyarakat.
“Yang tidak kalah penting dari itu, kami juga melakukan disinfeksi ke kandang, ke pemotongan hewan sampai ke pasar hewan,” tukasnya. (BR-11)
Discussion about this post