Senin, 30 Juni, 2025
BandungRaya
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
BandungRaya
No Result
View All Result

Mendapat upah Rp 10 ribu,  Dua Pembuang Sampah ke sungai Diperiksa

Senin, 11 September, 2023 | 4:20 pm
Mendapat upah Rp 10 ribu,  Dua Pembuang Sampah ke sungai Diperiksa

BANDUNG (BR)- imbas dari video viral Dua warga  yang tertangkap kamera membuang sampah sembarangan ke aliran Sungai Citopeng Jl Suka Sari , Kelurahan Cibeureum, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi.

WAJIBDIBACA

Kabupaten Bandung Juara Umum MTQH XXXIX Jawa Barat

Kabupaten Bandung Juara Umum MTQH XXXIX Jawa Barat

Sabtu, 21 Juni, 2025 | 7:05 pm
Ahmad Aswan Memukau Juri, Hafal 500 Hadis Tanpa Sanad di MTQH Jabar

Ahmad Aswan Memukau Juri, Hafal 500 Hadis Tanpa Sanad di MTQH Jabar

Rabu, 18 Juni, 2025 | 3:03 pm

Aksi tidak terpuji itu dilakukan dua warga pembuang tersebut pada Rabu 6 September 2023  kemudian viral karena aksi mereka direkam oleh warga.

Dalam video itu juga mereka terlihat santai membuang satu per satu sampah yang dikemas ke dalam kantong plastik dan diangkut menggunakan gerobak,

“Pelakunya dua orang, tapi sampah yang dibuang itu bukan berasal dari warga RW 01, melainkan dari RW yang lain  ” ujar salah satu warga  Cibeureum, yang enggan menyebutkan jati dirinya saat dikonfirmasi, Senin 11 September 2023.

Terkait hal itu akhirnya pemerintah kota Cimahi Melalui Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi, Ranto Sitanggang mengatakan kedua pelaku pembuang sampah tersebut sudah  dipanggil  dan diperiksa.

“Kedua pelaku tersebut sudah di BAP (Berita Acara Pemeriksaan),” ucapnya, saat dikonfirmasi , Senin 11 September 2023

Ranto Sitanggang mengatakan, dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku pembuang sampah itu berinisial SD warga asal Kota Cimahi dan SF warga Kota Bandung,” ujarnya.

Dua pelaku tersebut tidak memiliki pekerjaan dan mereka mengaku sudah tiga kali membuang sampah titipan dari sejumlah warga lain ke aliran Sungai Citopeng.

Ia mengatakan, dengan pembuangan sampah itu mereka mendapat bayaran dari warga yang menyuruhnya, tapi saat membuang sampah ketiga kalinya, mereka mengaku sedang sial

“Pengakuannya mereka membuang sampah (titipan) dari warga mendapat bayaran Rp 5 ribu hingga Rp 10 ribu per warga yang menyuruhnya,” katanya

lebih lanjut Ranto mengatakan Setelah dilakukan pemeriksaan,  pihaknya akan gelar perkara bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi untuk memberikan sanksi sebagai efek jera agar mereka tidak lagi melakukan perbuatan yang sama.

Ranto mengatakan, nantinya dari hasil gelar perkara tersebut akan diputuskan apakah kedua pelaku itu akan dikenakan sanksi dan diseret ke meja hijau untuk menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) atau tidak.

“Apabila hasil gelar perkara itu mereka harus disanksi maka berkasnya akan dilimpahkan untuk sidang Tipiring dan yang bersangkutan akan dipanggil kembali melalui surat resmi,” ucapnya.

Sementara itu menurut Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi  dengan adanya peristiwa tersebut akhrinya mengambil langkah antisipasi dengan memasang Spanduk di sekitar aliran aliran sungai yang ada di wilayah kota Cimahi  dengan bertuliskan Himbauan atau larangan yang mengacu pada Peraturan Daerah (Perda)  Kota cimahi No 6 tahun 2019 tentang penyelenggaraan pengelolaan sampah dengan “àncaman bagi Warga yang melanggar akan dikenakan denda sebasar 50 jt rupiah atau Hukuman penjara selama 3 bulan.

Menurut Tim Patroli sungai dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi mengatakan penerapan sangsi bagi warga yang melanggar ini akan menjadikan efek jera dan tidak dengan membuang sampah sebarangan apalagi ke bantaran sungai yang bisa berdampak banjir nantinya” ujar Riky  tim patroli sungai saat di konfirmasi. (BR.25)

Bagikan579Tweet362Kirim
Berita Selanjutnya
Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Pangan Beras untuk Masyarakat

Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Pangan Beras untuk Masyarakat

Exsekutip dan Legislatif Sepakati APBD Perubahan, Dadang Supriatna: Pendapatan Meningkat Rp 1,3 Trilyun

Exsekutip dan Legislatif Sepakati APBD Perubahan, Dadang Supriatna: Pendapatan Meningkat Rp 1,3 Trilyun

Discussion about this post

Cecep Suhendar: 8.000 Perusahaan Sudah MoU, Job Fair Jadi Peluang Emas Pencari Kerja

Cecep Suhendar: 8.000 Perusahaan Sudah MoU, Job Fair Jadi Peluang Emas Pencari Kerja

Selasa, 24 Juni, 2025 | 1:26 pm
Musim Penghujan Tiba, DPRD Memohon Warga Kabupaten Bandung Waspada

Ketua DPRD: MTQH ke-39 Jadi Wadah Menumbuhkan Cinta dan Pemahaman Al-Qur’an

Rabu, 18 Juni, 2025 | 10:56 am
PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:48 pm
Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:36 pm
Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:54 pm
Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:53 pm

KOLOM

Perubahan Postur APBD
KOLOM

Perubahan Postur APBD

Rabu, 21 Mei, 2025 | 5:17 pm
Gubernur Jabar Berlakukan Jam Kerja Baru di Bulan Ramadhan
KOLOM

Kabupaten Bandung Menatap Ke Depan

Jumat, 4 April, 2025 | 2:17 pm
Dadan Wildan: Pembelajaran Adab dan Ahlaq Salah Satu Upaya Menghindari Siswa dari Narkoba, Bullying dan Cyber Crime
KOLOM

Populist Education ala Kang Dedi Mulyadi

Minggu, 16 Maret, 2025 | 4:03 pm
Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif
KOLOM

Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif

Minggu, 9 Maret, 2025 | 6:21 pm
BandungRaya

© 2022 bandungraya.net

  • PEDOMAN PEMBERITAAN
  • MANAJEMEN

No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI

© 2022 bandungraya.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist