Kamis, 10 Juli, 2025
BandungRaya
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
BandungRaya
No Result
View All Result

Menekan Angka Kecelakan dan Pelanggaran, Polsek Cimanggung Gelar Operasi Rutin

Rabu, 11 Maret, 2020 | 11:00 am
Menekan Angka Kecelakan dan Pelanggaran, Polsek Cimanggung Gelar Operasi Rutin

SUMEDANG (BR)- Satuan Polisi Lalu Lintas (unitlantas) Polsek Cimanggung, Polres Sumedang, kembali menjaring kendaraan, khususnya kendaraan roda dua, dalam operasi rutin yang digelar di wilayah hukum
Kapolsek Cimanggung.

WAJIBDIBACA

Jalan Haur Papak Rusak Berat, Pemda Sumedang Beri Solusi Permanen

Jalan Haur Papak Rusak Berat, Pemda Sumedang Beri Solusi Permanen

Sabtu, 22 Februari, 2025 | 9:22 pm
Harlah ke-52 PPP Dihadiri Penjabat Bupati Sumedang

Harlah ke-52 PPP Dihadiri Penjabat Bupati Sumedang

Minggu, 2 Februari, 2025 | 8:42 pm

KOMPOL HERDIS SUHARDIMAN.S.H.M.M yang dikonfirmasi melalui Kanit Lantas Polsek Tanjunsari, IPDA Z.U.MAMONTO di tempat menyampaikan, operasi rutin yang dilakukan untuk menekan angka kecelakan serta pelanggaran yang terjadi di wilayah hukum Posek Cimanggung.

“Operasi ini rutin kami lakukan agar masyarakat pemilik atau pengguna kendaraan menyadari pentingnya kelengkapan surat-surat kendaraan saat mengendarai kendaraannya. Serta memahami aturan berlalu lintas,” katanya.

Melalui operasi ini Ia berharap dapat menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas.

Menurut dia, pada operasi kali ini, memberikan sanksi pelanggaran (tilang) pada kendaraan bermotor yang terbukti melakukan pelanggaran berlalu lintas atau tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraan.

“Kita lakukan penindakan kepada para pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran saat berkendara. Misalnya, tidak menggunakan helm, tidak membawa surat kelengkapan saat berkendara, kebut-kebutan yang mengakibatkan dapat merugikan orang lain serta kendaraan tidak sesuai standar penggunaannya,” ujarnya.

Ditambahkan, selain memberikan surat tilang, petugas juga menahan sejumlah kendaraan karena tak dapat menunjukkan bukti kepemilikan kendaraan. (BR.07)

Bagikan579Tweet362Kirim
Berita Selanjutnya
Gun Gun, Siap Berdampingan dengan Siapapun dalam Pilkada Kab. Bandung

Gun Gun, Siap Berdampingan dengan Siapapun dalam Pilkada Kab. Bandung

Wabup, “Lakukan Upaya Percepatan” Progres RSUD Soreang Capai 35%.

Wabup, “Lakukan Upaya Percepatan” Progres RSUD Soreang Capai 35%.

Discussion about this post

KOLOM

KOLOM

Perubahan Postur APBD

KOLOM

Kabupaten Bandung Menatap Ke Depan

KOLOM

Populist Education ala Kang Dedi Mulyadi

KOLOM

Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif

BandungRaya

© 2022 bandungraya.net

  • PEDOMAN PEMBERITAAN
  • MANAJEMEN

No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI

© 2022 bandungraya.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist