Jakarta (BR.NET).- Sebagai langkah upaya pemerintah supaya warga Indonesia tidak mengakses judi online (Judol), Menteri Komunikasi serta Informatika( Menkominfo) Budi Arie Setiadi hendak menghalangi akses jaringan internet yang memakai jalan Virtual Private Network( VPN) free.
Bagi Budi, jurus terkini Kominfo memberantas judi online tersebut sudah dibahas bersama Direktur Jenderal Aplikasi Informatika( Dirjen Aptika) Hokky Situngkir serta Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos serta Informatika( Dirjen PPI) Wayan Toni Supriyanto.
Ia mengantarkan kalau buat memerangi Judo Online, tantangan yang mesti dialami ialah memesatkan ransformasi digital nasional. Ia memandang terdapat sisi hitam digitalisasi, di mana salah satunya berbentuk aplikasi nonproduktif semacam judi online.
” Aku terencana mesti masukkan isu judi online biar jelas kalau inilah bagian sangat sisi hitam dari digitalisasi. Digitalisasi ini kan prinsip sangat bawah serta tujuan utama membuat warga sangat produktif,” ucap Menkominfo Budi Arie, pada Rabu( 31/ 7).
Menkominfo melaporkan kalau pemberantasan judi online mesti terus digalakkan dalam bermacam peluang. Apalagi aplikasi judi online mengaitkan pelakon industri telekomunikasi.
” Persoalannya banyak akibat negatif yang wajib kita berantas bersama. Dalam perkara transformasi digital, akibat negatif dari digitalisasi ialah judi online,” katanya.
Laki- laki yang pula berprofesi selaku Pimpinan Universal Projo ini mengajak kepada para pelakon industri digital buat ikut memerangi judi online di Indonesia. (one)
Discussion about this post