Pengembangan desa wisata merupakan langkah Kemenparekraf dalam hal pemenuhan indikator prioritas pembangunan kewilayahan pada RPJMN 2020–2024. Kemenparekraf menargetkan sebanyak 244 desa wisata tersertifikasi menjadi desa wisata mandiri hingga 2024.
“Kita ingin mewujudkan desa yang produktif dan mandiri. Tugas kita adalah kita harus memberdayakan 244 desa. Desa wisata ini harus menjadi desa mandiri dari desa rintisan. Oleh karena itu, kita all out, sehingga sektor pariwisata dan ekonomi kreatif itu bisa membangkitkan pertumbuhan ekonomi kita dan menyejahterakan masyarakat,” terangnya.
Pada 2020 lalu, Kemenparekraf telah memfasilitasi sertifikasi desa wisata berkelanjutan di 16 desa wisata. Sedangkan pada 2021 Kemenparekraf akan menambah angka tersebut menjadi 52 desa wisata.
Selain itu, dalam pengelolaan desa wisata rintisan menuju desa wisata mandiri, diperlukan SDM yang unggul. Oleh karenanya, pemetaan potensi kompetensi SDM di desa wisata perlu dilakukan.
Misalnya, potensi kompetensi SDM di bidang pariwisata bisa dilihat dari kemampuan dalam mengelola homestay atau menjadi pemandu wisata. Sedangkan pada bidang ekraf, kompetensi SDM dapat dipetakan dalam mengelola kuliner atau menjadi pengrajin kriya dan fesyen.
Discussion about this post