Rancaekek (BR).-Keberadaan Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) di Kantor Desa Sukamulya Kecamatan Rancaekek Kabupaten Bandung dapat mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan administrasi kependudukan. Selain itu, melalui program unggulan Bupati Bandung Dadang Supriatna ini sangat membantu masyarakat karena dapat meringankan beban masyarakat.
Kepala Desa Sukamulya Deni Sugandi melalui Sekretaris Desa Sukamulya Mulyana mengatakan bahwa masyarakat selaku pemohon administrasi kependudukan, seperti kartu keluarga (KK), kartu identitas anak (KIA), akta kelahiran dan akta kematian bisa dilayani langsung di Kantor Desa Sukamulya.
“Sedangkan untuk pelayanan e-KTP, belum bisa dilaksanakan melalui ADM yang ada di desa. Pembuatan KTP mulai dari pemotretan masih dilakukan di Kantor Kecamatan Rancaekek. Tetapi pelayanan e-KTP, sempat dilaksanakan pula di desa bekerjasama dengan pihak kecamatan untuk melakukan pemotretan untuk pembuatan e-KTP tersebut,” kata Mulyana, Rabu (15/11/2023).
Mulyana mengatakan bahwa dengan adanya mesin ADM yang dioperasionalkan pada lima bulan silam itu, masyarakat sangat terbantu dengan adanya fasilitas tersebut.
“Alhamdulillah masyarakat sangat terbantu dengan adanya mesin ADM itu. Mulai dari pembuatan KK, KIA, akta kelahiran dan akta kematian bisa dibuat di desa, jadi warga tidak harus pergi ke kecamatan,” kata Mulyana.
Menurutnya, masyarakat sudah tidak lagi mengalami kesulitan atau kendala untuk mengurus administrasi kependudukan tersebut. “Kami atas nama pemerintah desa dan masyarakat mengucapkan terima kasih kepada Pak Bupati Bandung atas pemberian bantuan dalam pengadaan mesin ADM di Desa Sukamulya,” tuturnya.
Ia berharap kepada Pemerintah Kabupaten Bandung bisa memfungsikan pelayanan dalam pembuatan kartu e-KTP melalui ADM yang ada di desa.
“Pelayanan e-KTP, ingin sekali bisa dilaksanakan di desa. Ini dalam upaya memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam pelayanan pembuatan e-KTP,” harapnya.
Mulyana mengatakan dengan adanya mesin ADM di desa itu, selain bisa mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, juga bisa mengurangi atau menghemat biaya transfortasi bagi masyarakat yang ada di desa. Bahkan masyarakat cukup dengan jalan kaki ke desa dalam pengurusan administrasi kependudukan itu.
“Sebelumnya warga harus pergi ke Kantor Kecamatan Rancaekek, sekarang cukup membuat KK, KIA, akta kelahiran dan akta kematian di desa. Jujur saja, masyarakat sangat terbantu sekali,” ucapnya.
Mulyana mengungkapkan ada aspirasi dari masyarakat, yang mengharapkan pelayanan KTP juga bisa dilaksanakan melalui ADM di desa. “Supaya warga tidak jauh pergi ke Kantor Kecamatan Rancaekek. Warga berharap pelayanan KTP bisa berjalan di kantor desa,” katanya.
Ia pun menjelaskan bahwa dalam sehari bisa melayani pembuatan KK mencapai lima KK. Begitu juga dalam pelayanan KIA, disesuaikan dengan kebutuhan warga yang datang ke desa.
“Akta kelahiran juga selalu ada yang mengurus ke desa, untuk mendapatkan identitas tersebut. Sedangkan warga yang mengurus akta kematian, jika ada proses kelengkapan administrasi kependudukan untuk kebutuhan ke perbankan atau pengurusan BPJS dan kebutuhan lainnya. Tapi yang membuat akta kematian jarang,” katanya(BR17)
Discussion about this post