Sumedang (BR).- Satu unit Mobil Angkutan Pedesaan (Angdes) yang terparkir di dekat Desa Margamukti, Kecamatan Sumedang Utara, habis terbakar oleh seseorang yang diduga mengalami gangguan jiwa, Rabu Sore (20/4) sekira pukul 18.30 Wib.
“Menurut keterangan saksi di lokasi kejadian, kendaraan tersebut tengah parkir dipinggir jalan dengan keadaan pintu terkunci,” ujar Kasi Humas Polres Sumedang, AKP Dedi Juhana, dalam keterangannya kepada awak media, Kamis 21 April 2022.
Kemudian, pelaku memaksa masuk dan melakukan pembakaran dari dalam. Sehingga untuk memadamkan api dikerahkan sebanyak satu unit kendaraan pemadam kebakaran.
Lebih lanjut, kata dia, satu orang yang diduga melakukan pembakaran sudah diamankan, pelaku berinisial AU (23) merupakan warga Bojong Gambir, Tasikmalaya.
“Belum diketahui motif dan alat yang digunakan pelaku untuk membakar kendaraan tersebut, karena setelah dilakukan pemeriksaan diduga pelaku ini memilki gangguan mental,” ungkapnya.
Saat ini, pelaku diamankan di Mapolsek Sumedang Utara dan tengah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (BR 11)
Discussion about this post