GARUT, (BR).- Okke Muhamad Hadist Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Garut mengatakan, Tahun 2022 Kabupaten Garut mencanangkan untuk bisa menjadi Kabupaten/Kota dengan predikat Kabupaten Layak Pemuda.
Diharapkan dengan diterbitkannya Perda ini, akan menjadi titik penting guna mendapatkan predikat tersebut, serta dapat menjalankan setiap poin di dalam Perda no 2 Tahun 2021 yang sudah di sahkan ini.
“Peraturan kepemudaan guna mengakomodir serta memberikan landasan kuat dalam rangka pengembangan kepemudaan di Kabupaten Garut,” kata Okke usai menghadiri peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-94 di lapangan Setda jln. Pembangunan Tarogong Kidul, Garut. Jum’at (28/10/2022).
Namun, Okke menilai, Perda ini tidak akan berpungsi atau sia-sia kalau tidak disertai dengan Peraturan Bupati (Perbup).
“Saya mohon pada pemerintah Kabupaten Garut supaya diturunkan Perbup, karena Perda akan sia-sia kalau tidak disertai dengan Perbub, dengan tanda kutip,” ungkapnya.
“Dimomen Hari Sumpah Pemuda ini, sekali saya pada Pemda Garut khususnya Bapak Bupati agar segera membentuk Perbup sebagai turun Perda no 2 Tahun 2021,” tandas Okke. (BR-72).
Discussion about this post