KBB (BR.NET).- Disinyalir terjadi pelanggaran penggunaan Dana BOS di SDN Cililin 2 Kecamatan Cililin Kabupaten Bandung Barat.
Selain keberadaan Guru Honorer yang tidak dibayar upahnya, buku Rekening BOS pun dianggunkan ke pihak ketiga oleh Oknum Kepala Sekolah.
“Polemik di lapangan pun mulai muncul ke permukaan.”
Menurut Bendahara BOS SDN. Cililin 2 saat dihubungi Redaksi Bandungraya.net melalui telpon genggamnya mengatakan bahwa para Guru Honorer di SDN Cililin 2 hanya bulan Desember 2023 saja yang belum dibayarkan.
Dan itu sudah ada kesanggupan dari Kepala Sekolah yang Pensiun akan dibayarkan, Jelasnya Pada Selasa Sore 2 Januari 2024.
“Saya selaku bendahara, kurang lebih 1 tahun lamanya, Ia mengaku tidak pernah diberikan kewenangan untuk memegang Uang BOS dan Rekening BOS, itu semua dikelola Kepala sekolah,”ungkap Dia.
Dijelaskannya pula, bahwa Rekening BOS SDN. Cililin 2 benar dianggunkan kepada pihak ke tiga, kurang lebih empat bulan lamanya hingga sekarang, oleh Kepala sekolah yang sudah memasuki masa Pensiun.
Terkuaknya permasalahan yang terjadi di SDN Cililin 2 yang sudah berjalan dalam Kurun waktu 4 bulan tersebut, hal ini menandakan lemahnya pengawasan dari petugas Pengawas TK/SD dan Pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat, serta jajaran Inspektorat Kabupaten Bandung Barat.
Padahal saat salah seorang Kepala Sekolah memasuki masa pensiun tentu dilakukan verifikasi terkait tanggung jawab dan tugas baik secara Administrasi BOS maupun berkaitan dengan kedinasannya oleh Pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat.
” Indikasi kecolongan Kepala Dinas dan Jajarannya serta Plt. Bupati ini sangat nampak sekali, “.
Akibat hal tersebut nampaknya pihak APIP dan APH Kabupaten Bandung Barat tidak bisa tinggal diam dan duduk manis, segera lakukan penelusuran dan penyelidikan serta penyidikan terhadap permasalahan yang terjadi. (HAMID)
Discussion about this post