BANDUNG BARAT, (BR),- Sebagai bentuk rasa syukur masyarakat atas selesainya pembangunan ruas jalan Tangsijaya , ratusan masyarakat Desa Gununghalu , Kecamatan Gununghalu menggelar “Ngompreng Bareng” yang dihadiri langsung oleh PJ Bupati Bandung Barat Arsan Latif di Lapang Tangsijaya . Kamis (16/11) .
“Ngompreng Bareng” adalah kegiatan makan bersama seluruh masyarakat dan stakeholder , sebagai bentuk rasa syukur atas terwujudnya sesuatu hal yang ditunggu-tunggu dan dicita-citakan bersama .
Pada kesempatan tersebut Pj Bupati Arsan Latif , memanfaatkan kegiatan ini sebagai sarana untuk menjaring aspirasi untuk memenuhi berbagai kebutuhan utama masyarakat .
“Ini merupakan kewenangan saya sebagai seorang kepala daerah sebagaiman diatur dalam Undang-Undang No 23 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019 . maka saya harus jalan terus untuk memenuhi berbagai macam kebutuhan masyarakat,” Terangnya
Dirinya mengatakan masyarakat Gununghalu sangat berharap ruas jalan Tangsijaya ini dapat dilanjutkan pembangunannya , pasalnya dari pembangunan yang telah dilaksanakan masih menyisakan PR , jalan yang harus diperbaiki sepanjang hampir 1.500 meter , sehingga bisa memiliki akses jalan penghubung yang baik menuju Desa Mekarwangi Kecamatan Sindangkerta, dan dapat terhubung ke Kecamatan Ciwidey Kabupaten Bandung .
“Sehingga berbagai hasil pertanian masyarakat dapat dipasarkan keluar , karena memiliki akses jalan yang lebih baik , dengan demikian perekonomian akan terus berputar dengan baik,” Ujarnya
Setelah pembangunan jalan ini selesai dilaksanakan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) , ARSAN meminta Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung Barat untuk segera mempersiapkan fasilitas Penerangan Jalan Umum (PJU) dan rambu lalulintas lainnya disepanjang ruas jalan Tangsijaya , untuk mencegah terjadinya kecelakaan .
Ia juga meminta seluruh masyarakat untuk turut menjaga dan merawat jalan ini , termasuk membatasi beban kendaraan yang melintas agar kualitasnya tetap terjaga dan tidak mudah rusak dan bagi masyarakat yang menggunakan kendaraan bermotor untuk membatasi kecepatannya agar tidak terjadi kecelakaan ketika melintas. (BR-09)
Discussion about this post