Sumedang (BR.NET).- Aksi bejat dilakukan oknum guru mengaji di Desa Boros, Kecamatan Tanjungkerta, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Pasalnya, bukan memberikan contoh perilaku yang terpuji, malah melecehkan seorang anak di bawah umur yang diduga menjadi korban pencabulan oleh guru mengajinya sendiri.
Menurut informasi yang dihimpun bandungraya.net, dari beberapa narasumber yang tidak mau disebutkan jatidirinya, pihaknya ikut menyaksikan sewaktu mediasi diantara keluarga pelaku E.J dan ayah korban.
Diakui korban, dirinya pernah bercerita tentang dugaan pelecehan tersebut kepada teman sekolah SD dan gurunya, bahwa ia pernah di cabuli oleh oknum guru ngaji di kediaman korban.
“Berawal dari kedatangan pelaku kerumah korban pada hari Minggu tanggal 26 Mei 2024, sekira pukul 8.00 Wib. Dimana saat itu pelaku hendak membawa gabah untuk di giling di pabrik penggilingan padi ” paparnya.
Warga menuturkan, bahwa kesehariannya oknum guru ngaji tersebut mempunyai karakteristik yang mengarah ke pelecehan.
“Semua orang sudah pada tau karakter E.J (diduga pelaku), yang mempunyai sifat tidak terpuji. Bahkan dimuka umum sekalipun ia tangannya cunihin (suka jahil), sok noel (nyolek) bagean sensitif perempuan,” katanya.
“Kesempatan bejat itu terjadi disaat rumah sepi tanpa ada orang tua korban. Menurut pengakuan korban, dirinya dirudapaksa dengan bujuk rayu dan ancaman dari pelaku,” tuturnya.
Setelah mendengar kronologis kejadian dari korban, sebutnya, teman-teman sekolah korban menyampaikan curhatan tersebut kepada orang tua korban.
“Akhirnya, Kuwu ( Kades ) beserta aparat setempat mengantisipasi kondisi yang memanas, dengan mempertemukan kedua belah pihak (28/5). Selain membuat surat kesepakatan, pelaku juga memberikan sejumlah uang (5 juta rupiah) untuk menyelesaikan masalah tindakan asusila tersebut secara musyawarah dan kekeluargaan,” jelasnya.
Sementara Kades, menyatakan pihaknya mengambil langkah preventif, antisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan dengan mempertemukan kedua belah pihak dibalai desa. Dikarenakan, terjadi gejolak situasi yang memanas pasca kejadian tersebut.
“Pada intinya kami tidak ada intervensi, kesepakatan atas dasar musyawarah mufakat antara kedua belah pihak disaksikan RT/RW, Kadus, Kasipem serta tokoh masyarakat. Dan bersifat tidak memutus perkara hukum yang berlaku,” ungkap Kades kepada bandungraya.net, usai monitoring penyembelihan hewan kurban.
Kuwu (. Kades ) membenarkan kronologisnya seperti apa adanya yang dikatakan warga, dimana korban sempat mengurung diri yang tadinya periang menjadi pendiam. Sehingga saat ini, korban sedang dalam proses masa pemulihan psikologis di Komnas HAM Bandung.
“Benar diduga pelaku seorang tokoh agama dan guru mengaji di salah satu MDA. Azas praduga tak bersalah, semula muncul dari pengakuan korban kepada teman sekolahnya,” imbuhnya.
“Sebenarnya, kami telah menyarankan untuk bikin BAP di Polsek maupun di Polres Sumedang, tapi pihak keluarga korban telah lapdu ke PPA Polda Jabar. Lebih lanjut, kasus ini sedang ditangani penyidik. Semoga cepat terungkap,” ditambahkan Kades. (Gani)
Discussion about this post