Sabtu, 28 Juni, 2025
BandungRaya
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
BandungRaya
No Result
View All Result

Oknum Petugas Tiket Kawasan Wisata Santolo, Patok Harga 2 Kali Lipat dari Harga Yang Dikeluarkan Pemkab Garut

Minggu, 14 April, 2024 | 6:14 am
Oknum Petugas Tiket Kawasan Wisata Santolo, Patok Harga 2 Kali Lipat dari Harga Yang Dikeluarkan Pemkab Garut

Garut (BR.NET).- Paska Lebaran 1445 Hijriah, selain ramainya perjalanan mudik, obyek wisata kerap menjadi tujuan sanak keluarga yang mengisi Liburan Idul Fitri.

WAJIBDIBACA

Mendagri Mengijinkan Romut Bagi Kepala Daerah Baru, Begini Tanggapan Pengamat Pemerintahan.

Tahun 2025 Pemda Kab. Bandung Mencetak Sejarah, Ini Kata Pengamat Djamu Kertabudi.

Selasa, 3 Juni, 2025 | 6:00 am
DPRD Kab. Bandung: Proyek Senilai Rp. 10,4 Miliar Kampung Sunda di Kamojang Harus Dievaluasi

DPRD Kab. Bandung: Proyek Senilai Rp. 10,4 Miliar Kampung Sunda di Kamojang Harus Dievaluasi

Kamis, 22 Mei, 2025 | 9:50 am

“Selain obyek-obyek wisata, pantai merupakan lokasi paling banyak diminati masyarakat”.

Lemahnya pengawasan dari stakeholder terkait menjadi paktor terjadinya Indikasi pungli di kawasan wisata pantai.

Seperti terjadi di Pantai Santolo Kabupaten Garut, para pengunjung dikenakan harga tiket dua kali lipat dari harga biasanya, uniknya patok harga tiket ini dilakukan oleh oknum petugas loket saat akan memasuki kawasan Pantai Santolo.

Dalam Tiket yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Garut, tentang Retribusi Pelayanan Tempat Rekreasi Tiket Masuk Kawasan Wisata Santolo tertera sebesar Rp. 7.500 (Untuk sekali masuk).

“Kenyataan di lapangan pengunjung dikenakan patok harga tiket sebesar Rp. 15.000/orang/sekali masuk, “Hal tersebut dialami Herman warga Pangalengan Kabupaten Bandung, Sabtu 13 April 2024 kemarin.

Selain menimpa Herman, kejadian serupa menimpa Wildan warga Soreang Kabupaten Bandung yang pada saat itu, Ia bersama keluarganya hendak masuk ke kawasan Santolo, dengan jumlah Anggota Keluarga sebanyak 6 orang.

Petugas Loket langsung menyegat kendaraan yang ditumpangi dan mematok harga sebesar Rp. 15.000 rupiah per orang untuk sekali masuk kawasan wisata Santolo.

Tidak sampai disitu, saat Wildan meminta bukti tiket di tiket tertera Harga Rp. 7500, ( Tujuh Ribu Lima ratus rupiah) disamping itu petugas Loket untuk 6 orang Anggota Keluarganya hanya memberikan 3 Tiket masuk untuk 6 orang, itu terjadi pada Minggu Pagi 14 April 2024.

Modus pungli yang dilakukan oknum petugas Tiket Kawasan Wisata Santolo tersebut jelas jelas tidak bisa dibiarkan, apalagi bila dilihat jumlah pengunjung yang masuk ke kawasan wisata Santolo, berapa ribu dan berapa hasil Pungli yang dilakukan oknum petugas Tiket masuk Santolo tersebut.

Meski tidak jauh dari lokasi Tiket, ada Kantor Kepolisian wilayah Air, namun secara terang terangan oknum petugas loket Kawasan Wisata Santolo tersebut melakukan Pungli dan mematok harga dua kali lipat kepada semua pengunjung tanpa pilih pilih.

Para Pengunjung kawasan wisata Santolo berharap, pihak Pemerintah Kabupaten Garut dan stakeholder terkait dapat segera mengambil langkah, dan Aparat Penegak Hukum ( APH) serta Tim Saber Pungli Jawa Barat dapat melakukan tindakan prepentive agar kejadian Patok Harga tersebut tidak berjalan secara berkelanjutan. (red).

Tags: utama
Bagikan579Tweet362Kirim
Berita Selanjutnya
Presiden Jokowi saat berlanjut menuju kandang rusa.

Akhir Pekan Bersama Keluarga, Presiden Jokowi Ajak Cucu Wisata Pengenalan Satwa

AKP Munawir Kapolsek Cidaun sedang berpatroli di Sepanjag Area Pantai Jayanti dan Cemara

Petugas Gabungan Cidaun Terus Pantau Pengamanan Lokasi Wisata Pantai Jayanti dan Cemara

Discussion about this post

Cecep Suhendar: 8.000 Perusahaan Sudah MoU, Job Fair Jadi Peluang Emas Pencari Kerja

Cecep Suhendar: 8.000 Perusahaan Sudah MoU, Job Fair Jadi Peluang Emas Pencari Kerja

Selasa, 24 Juni, 2025 | 1:26 pm
Musim Penghujan Tiba, DPRD Memohon Warga Kabupaten Bandung Waspada

Ketua DPRD: MTQH ke-39 Jadi Wadah Menumbuhkan Cinta dan Pemahaman Al-Qur’an

Rabu, 18 Juni, 2025 | 10:56 am
PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:48 pm
Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:36 pm
Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:54 pm
Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:53 pm

KOLOM

Perubahan Postur APBD
KOLOM

Perubahan Postur APBD

Rabu, 21 Mei, 2025 | 5:17 pm
Gubernur Jabar Berlakukan Jam Kerja Baru di Bulan Ramadhan
KOLOM

Kabupaten Bandung Menatap Ke Depan

Jumat, 4 April, 2025 | 2:17 pm
Dadan Wildan: Pembelajaran Adab dan Ahlaq Salah Satu Upaya Menghindari Siswa dari Narkoba, Bullying dan Cyber Crime
KOLOM

Populist Education ala Kang Dedi Mulyadi

Minggu, 16 Maret, 2025 | 4:03 pm
Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif
KOLOM

Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif

Minggu, 9 Maret, 2025 | 6:21 pm
BandungRaya

© 2022 bandungraya.net

  • PEDOMAN PEMBERITAAN
  • MANAJEMEN

No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI

© 2022 bandungraya.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist