Tanjungsari (BR)- Unit Lantas Polsek Tanjungsari menggelar operasi patuh 2020, pelanggaran kasat mata, di wilayah hukum Polsek Tanjungsari, operasi yang digelar selama l4 hari kedepan tersebut akan lebih menitikberatkan pada penindakan terhadap pelanggaran kasat mata di jalan raya.
Pelanggaran kasat mata itu antara lain melawan arus, tidak pakai helm, dan pengendara di bawah umur. “Kami tekankan dan imbauan pada pelanggar. Untuk yang kasat mata, kami akan tindak tegas,” ujar Panit 1 Polsek Tanjungsari IPDA TONI MARGIANTO. S.I.P, Jumat (24/7).
Menurut dia, penindakan akan ditekankan pada pelanggaran yang bisa menyebabkan kecelakaan. Terutama yang berisiko fatalitas.
IPDA. TONI MARGIANTO S.I.P mengatakan, kegiatan preventif dan preemtif yang dilakukan salah satunya penggunaan masker di jalan. Terutama di wilayah-wilayah yang sudah ada rambu wajib masker. Kegiatan juga dilakukan dengan memberikan sosialisasi jaga jarak fisik. Terutama jalan atau daerah rawan kerumunan. Penindakan juga dilakukan di wilayah rawan kecelakaan,” katanya. (BR-07)
Discussion about this post