Bandungraya. net -Soreang | Ormas Gajah Putih dan Manggala Garuda Putih jambangi komplek Pemda Kab. Bandung.
Dalam orasi yang digelar mereka menyampaikan lemahnya pengawasan DPRD dan Bupati Bandung dalam proyek pembangunan Rumah Sakit Hermina, orasi digelar Kamis 02 September 2021.
Mereka berpendapat pembangunan bisa berjalan tanpa mengantongi Ijin dan Amdal.
Ormas Gajah Putih dan Manggala Garuda Putih menolak keras pembangunan Rumah Sakit Umum Hermina
Sementara saat dihubungi Kepala DPMTSP kab. Bandung H. Yudi mengatakan bahwa perizinan, mulai dari Izin Lokasi, Dokumen Lingkungan UKL/UPL, ( tidak Perlu AMDAL) sesuai dokumen yang diterbitkan DLH dan Persetujuan Lingkungan, Rencana Tapak dan IMB sudah ada dan terpenuhi pihak terkait. ( ** )
Discussion about this post