PASIRJAMBU (BR).- Proyek pelaksanaan program percepatan percepatan peningkatan tata guna air irigasi yang dilaksanakan oleh P3A Pasirwaru, Sejahtera di kampung sindangsari RW.04, Desa Cukanggenteng, Kecamatan Pasirjambu.diduga adanya penyimpangan selama pelaksanaan kegiatan P3- TGAI TA 2022 dan disinyalir hanya proyek untuk mengelabui masyarakat.
Berdasarkan hasil penelusuran di lokasi kegiatan menemukan beberapa kejanggalan yang harus dievaluasi oleh PPK, PPTK beserta Konsultan Pengawas di Dirjen Sumber Daya Air Balai Besar Wilayah Sungai Citarum.
Pasalnya, Galian pondasi yang diduga, tidak sesuai dengan yang sudah ditentukan dan tidak adanya plang proyek yang mencantumkan sumber anggaran, fagu anggaran, volume dan pelaksana kegiatan.
Selain itu, tak adanya masker dan pekerjapun tidak tampak menggunakan masker pula tak ada sepanduk penanggulangan Covid- 19 dengan 5M.
Tentunya, temuan tersebut harus menjadi bahan evaluasi bagi BBWS Citarum.
Seperti dikatakan salah seorang warga Desa Cukanggenteng yang tidak mau disebutkan namanya, mengatakan, bahwa pihaknya bersama warga yang lain kebingungan, karena dilokasi kegiatan tidak nampak plang proyek.
Sehingga sebagian masyarakat mengira, bahwa proyek tersebut, adalah proyek Kepala Desa Cukang Genteng,” katanya ditempat kediamannya beberapa waktu lalu.
Bahkan diperkuat oleh pelaksana yang merupakan Ketua P3A Pasir Waru Sejahtera Desa Cukang Genteng adalah Kepala Dusun di Pemerintahan Desa Cukang Genteng, Kecamatan Pasir Jambu.
dan tidak mengetahui bahwa yang membiayai proyek tersebut adalah negara yang berasal dari pajak masyarakat.
Ketua P3A Pasirwaru Sejahtera yang juga menjabat, sebagai Kepala Dusun di Pemerintahan Desa Cukanggenteng, Dede, sudah beberapa kali pada saat mau dijumpai, untuk mengklarifikasi terkait adanya dugaan yang tidak dilaksanakan oleh pelaksana proyek dari BBWS Citarum. (BR – 25)













Discussion about this post