Menurutnya, deklarasi yayasan tersebut dilakukan dari hasil akumulasi beberapa kali pertemuan penggiat lingkungan dan tokoh masyarakat Kabupaten Bandung khususnya wilayah Pacira.
“Yayasan ini dibangun untuk menjaga keselarasan antara regulasi dan program pemerintah pusat, provinsi dan kota/Kabupaten. Sehingga, manfaat keberadaan Yayasan akan dirasakan masyarakat luas,” jelasnya.
Dengan dideklarasikan Yayasan tersebut, diharapkan bisa menampung semau aspirasi masyarakat dalam menata, menjaga kelestarian lingkungan hidup dalam mempertahankan kearifan lokal tanpa membentur regulasi yang ada.
Page 2 of 3
Discussion about this post