Sumedang (BR.NET).- Panit Lantas Polsek Sumedang Selatan Polres Sumedang, Aiptu Pepen, melaksanakan pengaturan arus lalu lintas dan penyeberangan, yakni di Perempatan Jalan Kartini Cipamengpeuk, Kecamatan Sumedang Selatan, Sabtu (16/12/2023).
Dijelaskan Panit Lantas, bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas, memberikan rasa aman, dan kenyamanan bagi pengguna jalan yang melaksanakan aktivitas sore hari.
“Ini adalah salah satu tanggungjawab dan rutinitas kami, sebagai petugas gatur lalulintas dan penyebrangan jalan di sore hari,” ungkapnya.
Hal ini, kata dia, sesuai arahan dan petunjuk Kapolres Sumedang AKBP Indra Setiawan, dan Wakapolres Kompol Meilawaty, melalui Kapolsek Sumedang Selatan Kompol Darli.
“Alhamdulillah, berhasil menciptakan lingkungan lalu lintas yang teratur dan aman bagi seluruh masyarakat, sehingga kondisi berjalan aman dan kondusif,” kata Pepen. ***
Discussion about this post