TASIKMALAYA (BR).- Ketua Panwaslu Kabupaten Tasikmalaya Dodi Djuanda mengatakan pihaknya akan melakukan pengawasan intens terhadap Kepala Desa (Kades) yang mundur lantaran mendaftar menjadi Bacaleg pada Pileg 2019 mendatang.
“Kita verifikasi Kades yang mundur. Apakah Kades itu benar benar sudah mundur atau seperti apa,” papar Dodi, Jumat (20/7).
Panwaslu tambah Dodi, akan membagi tim untuk melakukan verifikasi Bacaleg mantan Kades dan Bacaleg lainnya. Hal ini mengingat jumlah yang harus diperiksa mencapai 750 berkas Pencalonan.
“Kita akan bagi tugas memeriksa semua berkas bacaleg, jumlahnya memang cukup banyak tapi kita akan periksa secara teliti, ” pungkas Dodi seperti dikutip rmoljabar.com.
Verifikasi berkas bacaleg ini, kata Dodi nantinya akan disinkronkan dengan verifikasi yang dilakukan KPU Kabupaten Tasikmalaya.
Hal ini agar tidak terjadi kesalahan data dan bisa saling melengkapi. ***
Discussion about this post