Sumedang (BR.NET).- Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Situraja, Kabupaten Sumedang, mulai melaporkan hasil pengawasan proses pemungutan dan penghitungan (pungut hitung) suara pada Pemilu 2024.
Diketahui, laporan hasil pengawasan pungut hitung suara Pemilu ini, telah disampaikan secara resmi (konferensi pers) oleh Ketua Panwaslu Kecamatan Situraja Cecep Setiawan, belum lama ini, yakni di sekretariat Panwascam Situraja.
“Kami ingin melaporkan kepada seluruh lapisan masyarakat, bahwa kami Panwaslu Kecamatan Situraja, telah selesai melaksanakan tugas pengawasan pemungutan dan perhitungan suara,” kata Cecep, dalam pres release tertulisnya kepada bandungraya.net, Rabu 3 April 2024.
Lebih jauh, ia mengatakan, hal itu dapat tercapai dengan kerja yang optimal dari seluruh pihak, sehingga pengawasan dapat berjalan dengan baik.
“Alhamdulillah, kinerja tersebut berkat kerjasama yang baik dari mulai PKD dan lainya. Kami di lapangan tidak menemukan permasalahan yang berarti semuanya dapat ditangani dengan baik,” tukasnya. (Gani)













Discussion about this post