SOREANG (BR).- Gara-gara ada kepala desa yang di Jabatkan proses pencairan Dana Siltap ( Penghasilan Tetap ) yang bersumber dari APBN dan APBD kab. Bandung macet pencairannya.
Menurut Sekretaris Apdesi Kab. Bandung Hilman Sukmana Yusup (Kades Cukang Genteng) pada bandungraya.net mengatakan bahwa dana Siltap rata rata per Desa untuk Kepala Desa sampai Kepala Dusun dikisaran Rp. 20 Juta Rupiah per Desa.
Hilman sendiri, mengeluhkan terjadinya keterlambatan pencairan Dana Siltap, untuk para kepala desa padahal sudah menyampaikan proposal pencairan ke pihak DPMD ada yang sudah 1 Bulan (akunya seperti Ds. Cukang Genteng ) dan ada pula yang sudah 10 hari keatas, berdasar pada keluhan yang disampaikan para Kepala Desa ke Apdesi.
Diutarakan Hilman, pihak Apdes sudah melakukan klarifikasi ke pihak DPMD dan info yang didapat ada kebijakan baru sehubungan banyaknya kepala desa yang dijabat oleh pejabat sementara, selain itu masih adanya kelengkapan yang belum terpenuhi dalam proposal yang disampaikan pihak Pemerintah Desa dan perlu dilakukan revisi.
Padahal menurut Hilman, proses pencairan Dana Siltap tersebut seharusnya pada awal Bulan Juli sudah harus bisa dilakukan oleh Pihak DPMD dan BAKD, apalagi Dana Siltap tersebut berkaitan dengan Hajat Hidup Orang banyak,
“Seharusnya pihak Pemkab Bandung dan steacholder terkait, dapat merespon baik pencairan Dana Siltap tersebut, karena bagi Perangkat Desa Dana tersebut sangat ditunggu dan dinanti apalagi saat ini para perangkat desa yang memiliki anaknya masuk ke sekolah-sekolah baik tingkat SD, SMP maupun SMA /SMK yang membutuhkan materi pada proses tersebut, jadi sangatlah Bijak bila Pihak DPMD dan BAKD kab. Bandung dapat pula melirik ke arah sana,” pungkas Hilman. (BR.01)
Discussion about this post