Ciwidey (BR).- Pembangunan cor jalan di Kampung Kinangki, RW 10 Desa Nengkelan, Kecamatan Ciwidey yang bersumber dari Dana Desa (DD) anggaran tahun 2021 diduga dikerjakan asal jadi dan tanpa dilengkapi plang proyek, sehingga tidak sesuai dengan yang diharapkan masyarakat.
Berdasarkan hasil penelusuran, dilokasi kegiatan pelaksanaan pembangunan jalan Desa Nengkelan, Selasa. 23 November 2021, menemukan kejanggalan yang harus dievaluasi beberapa pihak termasuk tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Dana Desa (DD) Kecamatan Ciwidey, Inspektorat Kabupaten Bandung dan Aparat Penegak Hukum (APH).
Masalahnya, selain tidak nampaknya plang kegiatan yang diduga sengaja dilakukan pihak pelaksana, agar besaran anggaran dan sumber anggaran pelaksanaan jalan tersebut tidak diketahui oleh masyarakat.
Selain itu, sewaktu pengerjaan awal, pada saat melakukan penetrasi atau pemadatan tanah tidak mempergunakan material batu split yang sesuai dengan ketentuan, melainkan memakai batu ranca yang warna merah gembur, sehingga membuat keadaan tanah menjadi labil dan diprediksikan kedepan, daya tahan dari kualitas jalan yang di bangun memakai uang Negara tersebut tidak akan tahan lama.
Menurut salah seorang pekerja jalan tersebut JN (50 thn) mengatakan, besaran volumenya tinggi 15cm, lebar 250 cm dan panjang 420 Meter.
“Kami hanya mengetahui volumenya saja, terkait sumber anggaran dan lama pekerjaan, tidak mengetahui karena plang proyek tidak ada dilokasi,” katanya dilokasi. Selasa 23 November 2021.
Ditempat terpisah salah seorang warga RW. 10 Desa Nengkelan UJ (53 thn) mengatakan, anggaran yang di pakai untuk membangun jalan tersebut adalah anggaran dari pemerintah, tentunya bukan uang pribadi Kepala Desa Nengkelan.
“Saya pribadi hanya masyarakat biasa, apabila saya melakukan protes tentunya tidak akan pernah di dengar, sudah tugas dan pungsi aparat pemerintah di atas Kepala Desa untuk memeriksa kinerja pengelola anggaran yang diperuntukan bagi kesejahteraan maayarakat di Desa,” katanya di tempat kediamannya. Selasa 7 Desember 2021.
Ketua BPD Nengkelan, Hilman Nurdin, sedang tidak ada ditempat, karena sedang mengikuti kegiatan di Kabupaten Bandung.
“Silahkan tanya saja langsung ke Panitia Pelaksana Kegiatan Desa,” kata Ketua BPD Nengkelan, pada saat dihubungi melalui pesan WhatsApp. Selasa 7 Desember 2021.
Kepala Desa Nengkelan, Uloh Saepuloh pada saat dijumpai di Kantornya, sedang tidak ada ditempat, begitupun pada saat dihubungi lewat telepon selularnya tidak mau mengangkat. (BR-25)
Discussion about this post