Semestinya pihak pemborong atau kontraktor harusnya memberikan surat pemberitahuan kepada pihak pemerintah desa, kalau ada masyarakat bertanya ini proyek apa?,” ungkap warga RW.009 Desa Rawabogo, Kecamatan Ciwidey yang minta tidak disebutkan namanya.
Dia sangat menyayangkan seperti pengawas lapangan memonitoring dan menegur rekanan agar memasang papan informasi proyek saat di mulai pekerjaan dan memerikasa hasil atas kualitas pembangunan yang sedang berlangsung.
Ditempat terpisah Kepala Desa Rawabogo Cecep N.A Prawira membenarkan bahwa di wilayah Desa Rawabogo, ada pelaksanaan pembangunan TPT dan penyemprotan Polymer pada tebing tanah melalui BPBD Kabupaten Bandung.
“Saya ucapakan banyak terimakasih kepada pemerintah Kabupaten Bandung yang sudah merealisasikan ajuan melalui musrenbang tahun 2020,” kata Kepala Desa Rawabogo Cecep melalui telepon Selularnya. Kamis 2 September 2021.
Namun terkait kualitas dari hasil pelaksanaan proyek tersebut, pihaknya tidak mengetahui lebih banyak, karena proyek tersebut merupakan proyek dari Kabupaten Bandung dan bukan dari Pemerintah Desa Rawabogo.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di kantor Badan Penanggulangan Bencana (BPBD) Kabupaten Bandung, susah untuk dijumpai untuk diminta keterangan terkait pelaksanaan Pembangunan tersebut. (BR-25)
Discussion about this post