Garut, (BR.NET) – Pemerintah Desa (Pemdes) Jatisari bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrembangdes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Desa Jatisari, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Jumat (26/09/2025).
Musrembangdes merupakan forum tahunan yang dipimpin oleh BPD dengan tujuan menetapkan program dan anggaran pembangunan desa untuk satu tahun anggaran, khususnya tahun 2026. Selain itu, forum ini juga menjadi wadah penyerapan aspirasi masyarakat melalui musyawarah dusun (musdus), yang kemudian dievaluasi oleh tim penyusun RPJMDes untuk dirumuskan dan ditetapkan menjadi prioritas pembangunan sesuai kebutuhan warga.
Kepala Desa Jatisari, Dadan Daman, dalam sambutannya menyampaikan bahwa forum tersebut sangat penting karena merupakan hasil dari rangkaian proses panjang.
“Forum saat ini sangat penting karena setelah melalui musdus hingga evaluasi oleh tim penyusun RPJMDes, kini bapak dan ibu dapat mengetahui apa saja yang akan dibangun pemerintah desa untuk tahun anggaran 2026,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Tim RPJMDes H. Maman menjelaskan bahwa usulan pembangunan telah melalui evaluasi bersama pendamping desa dan tokoh masyarakat.
“Setelah melaksanakan evaluasi lapangan, kami menyusun beberapa pembangunan yang diusulkan RT/RW saat musdus untuk dijadikan skala prioritas pembangunan tahun 2026,” pungkasnya.
Camat Karangpawitan, Drs. Anas Aolia Malik, M.Si, dalam arahannya menekankan pentingnya memahami keterbatasan anggaran desa.
“Alhamdulillah saat ini kita bisa bersilaturahmi dengan warga Desa Jatisari dalam rangka Musrembangdes 2026. Namun, bapak-ibu jangan terlalu berharap semua usulan bisa terealisasi. Kita tahu anggaran desa selain untuk pembangunan juga banyak peruntukannya, seperti BLT Desa, insentif guru ngaji, ketahanan pangan, hingga Koperasi Merah Putih yang menyerap sekitar 30 persen dana desa. Maka dari itu, mari kita maklumi apabila sebagian usulan tidak terlaksana,” ujarnya.
Acara Musrembangdes Jatisari Tahun Anggaran 2026 ini dihadiri oleh Kepala Desa beserta perangkat, Camat, Sekmat, Babinsa/Bhabinkamtibmas, Ketua TP PKK, para ketua lembaga desa, kader, RT/RW, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta undangan lainnya. (Tatang R)













Discussion about this post