Sumedang (BR).- Pemkab Sumedang terus mendorong agar produk UMKM masuk dalam layanan pengadaan barang dan jasa pemerintah melalui marketplace dan e-Katalog, sehingga jangkauan pemasarannya bisa meluas dan UMKM bisa tumbuh berkembang secara lebih optimal.
“UMKM sudah go-digital dan UMKM sudah naik kelas. UMKM Sumedang terus Pemkab arahkan agar masuk e-Katalog dan marketplace sehingga bisa ikut pengadaan barang dan jasa di pemerintahan,” ujar Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir, dalam keterangannya kepada awak media, Minggu 27 Maret 2022.
Dijelaskannya, pemerintah telah menetapkan bahwa minimal 40% alokasi belanja barang dan jasa dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus berasal dari produk UMKM lokal.
“Langkah ini, sangat penting karena sebagai stimulus untuk pertumbuhan ekonomi. Belanja ini, tentu akan sangat banyak membantu mengungkit perekonomian warga dari sektor UMKM,” ungkapnya.
NIB, lanjutnya, kini menjadi suatu hal yang penting bagi para pelaku UMKM karena mempunyai berbagai manfaat bagi para pelaku usaha.
“Arti penting NIB ialah UMKM akan naik kelas. Selain legalitas mendapatkan fasilitas pembiayaan dari perbankan, akses lebih mudah untuk pelatihan, juga kesempatan mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah. Dan juga UMKM masuk ke dalam ekosistem BUMN, ikut meramaikan lelang atau pengadaan barang dan jasa pemerintah,” tuturnya.
Menurutnya, Sumedang satu-satunya kabupaten yang paling cepat menerbitkan NIB karena bisa dilaksanakan di desanya masing-masing oleh operator desa yang sudah mengikuti pelatihan.
Atas capaian kinerjanya, berdasarkan pendataan yang dilakukan sejak bulan Januari sampai dengan Maret 2022, tercatat ada sekitar 27.230 pelaku UMKM yang sudah terdaftar NIB dari target 27.700 UMKM.
“Membuat NIB saat ini tidak usah jauh-jauh lagi datang ke Sumedang atau ke kecamatan. Cukup dilakukan di desanya masing-masing. Kami telah melatih para operator desa untuk memfasilitasi pembuatan NIB bagi para UMKM yang membutuhkan,” terangnya.
Bupati juga meminta, UMKM Sumedang untuk meningkatkan dan menjaga kualitas produknya. Hal ini, sehubungan dengan terbukanya layanan pengadaan barang dan jasa melalui platform digital sehingga persaingan untuk UMKM semakin ketat ke depannya.
“Supaya ikut pengadaan ke depannya kualitas produk harus lebih bagus. Mulai dari packaging sampai rasa. Setelah punya NIB, harus punya PIRT, kemudian sertifikat halal dan harus bisa masuk ke pasar digital. Oleh karena itu cek dan daftarkan,” katanya. (BR 11)
Discussion about this post