Jumat, 27 Juni, 2025
BandungRaya
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
BandungRaya
No Result
View All Result

Pemkot Selaraskan Dua Raperda Tentang Bangunan

Selasa, 26 Juni, 2018 | 6:25 am
Pemkot Selaraskan Dua Raperda Tentang Bangunan

Cihampelas (BR).-Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berkomitmen mewujudkan sistem perizinan bangunan dan gedung yang lebih cepat dan akuntabel. Untuk itu, Pemkot Bandung tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Raperda Bangunan Gedung.

WAJIBDIBACA

Hadapi Musim Hujan, DPU Kota Bandung Terus Normalisasi Saluran Sungai

Hadapi Musim Hujan, DPU Kota Bandung Terus Normalisasi Saluran Sungai

Selasa, 1 Desember, 2020 | 6:17 pm
Ace Hasan: Arab Saudi Akan Buka Kembali Ibadah Umrah

Ace Hasan: Arab Saudi Akan Buka Kembali Ibadah Umrah

Selasa, 27 Oktober, 2020 | 5:50 pm

Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Bandung, Bambang Suhari menuturkan, kedua Raperda tersebut memiliki keterkaitan satu dengan yang lain. Oleh karena itu, Bagian Hukum menyelaraskan dan menyinkronkan bersama seluruh perangkat daerah.

“Para akademisi telah membahas secara teknis kedua Raperda secara menyeluruh. Saat ini tinggal memantapkan dengan seluruh perangkat daerah,” ujar Bambang di Hotel Grandia Jalan Cihampelas Kota Bandung, Jumat (22/6/2018) lalu.

Ia menambahkan, ada banyak perubhan pada Raperda tersebut dari Perda sebelumnya. Pada Perda Nomor 5 Tahun 2010 tentang Bangunan Gedung, perubahan mencapai lebih dari 50% dari keseluruhan aturan.

“Sistematika Perda Nomor 5 Tahun 2010 berubah total. Jadi itu berpengaruh terhadap keseluruhan aturan. Oleh karenanya, harus kita cabut dan dibuat ulang Raperdanya,” jelasnya.

Pada Raperda yang baru, lanjut Bambang, Pemkot Bandung ingin lebih menekankan agar proses perizinan lebih cepat. Hal tersebut sejalan dengan amanat pemerintah agar membuka lebih banyak peluang investasi di daerah.

“Raperda harus menjamin perizinan itu. Harus implementatif dan membuat perizinan jadi lebih cepat,” kata Bambang.

Pada Raperda IMB, Bambang menegaskan, perizinan adalah sebuah bentuk pengendalian terhadap pembangunan. Aturan tersebut bukan untuk meraih Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“IMB untuk pengendalian (pembangunan). Jangan sampai bangunan itu kena sanksi setelah bangunan itu berdiri. Hanya karena memberikan izin untuk mengejar target PAD (Pendapatan Asli Daerah),” ucap Bambang.

Selain kedua raperda tersebut, Pemkot Bandung juga tengah memproses tiga Raperda lain bersama DPRD Kota Bandung, yakni Raperda tentang Penanaman Modal, Raperda Penyelenggaraan Perizinan, dan Raperda Pengelolaan Sampah. “Ketiga Raperda sedang dibahas di Pansus (Panitia Khusus), ” tuturnya. (Heri)

Bagikan579Tweet362Kirim
Berita Selanjutnya
Sayuran Ini Ternyata Jangan Dijus

Sayuran Ini Ternyata Jangan Dijus

Avanza Seret Tiga Unit Sepeda Motor

Avanza Seret Tiga Unit Sepeda Motor

Discussion about this post

Cecep Suhendar: 8.000 Perusahaan Sudah MoU, Job Fair Jadi Peluang Emas Pencari Kerja

Cecep Suhendar: 8.000 Perusahaan Sudah MoU, Job Fair Jadi Peluang Emas Pencari Kerja

Selasa, 24 Juni, 2025 | 1:26 pm
Musim Penghujan Tiba, DPRD Memohon Warga Kabupaten Bandung Waspada

Ketua DPRD: MTQH ke-39 Jadi Wadah Menumbuhkan Cinta dan Pemahaman Al-Qur’an

Rabu, 18 Juni, 2025 | 10:56 am
PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:48 pm
Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:36 pm
Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:54 pm
Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:53 pm

KOLOM

Perubahan Postur APBD
KOLOM

Perubahan Postur APBD

Rabu, 21 Mei, 2025 | 5:17 pm
Gubernur Jabar Berlakukan Jam Kerja Baru di Bulan Ramadhan
KOLOM

Kabupaten Bandung Menatap Ke Depan

Jumat, 4 April, 2025 | 2:17 pm
Dadan Wildan: Pembelajaran Adab dan Ahlaq Salah Satu Upaya Menghindari Siswa dari Narkoba, Bullying dan Cyber Crime
KOLOM

Populist Education ala Kang Dedi Mulyadi

Minggu, 16 Maret, 2025 | 4:03 pm
Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif
KOLOM

Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif

Minggu, 9 Maret, 2025 | 6:21 pm
BandungRaya

© 2022 bandungraya.net

  • PEDOMAN PEMBERITAAN
  • MANAJEMEN

No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI

© 2022 bandungraya.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist