Penarikan Sampah di Komplek Prima Amerta Tidak Merata, Warga Pertanyakan Kinerja DLH

Kab. Bandung (BR.NET).– Penanganan sampah di Komplek Prima Amerta Residence, Desa Cingcin, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung menuai keluhan warga. Pasalnya, proses penarikan sampah oleh petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dinilai tidak menyeluruh. Sejumlah titik terlihat masih menumpuk sampah yang belum diangkut.

WAJIBDIBACA

Kurangnya koordinasi antara aparat setempat dan pihak terkait dipertanyakan. Selain menimbulkan bau tidak sedap dan mencemari udara, kondisi ini juga mengganggu kenyamanan warga.

Warga mendorong DLH Kabupaten Bandung segera mengoperasionalkan armada dan petugas pengangkut sampah secara maksimal. Selama beberapa hari terakhir, tempat sampah di rumah-rumah warga telah penuh, dan warga mulai kewalahan membuang sampah mereka.

Di Perumahan Prima Amerta Residence, setelah libur panjang sekitar satu minggu lebih, pengangkutan sampah belum juga dilakukan. Warga pun terpaksa menaruh sampah di depan rumah masing-masing.

Ketua RT 06/17, Zulkifli, mengatakan bahwa meskipun sebelumnya pengangkutan sampah dilakukan rutin setiap Rabu, kenyataannya armada baru datang hari Sabtu, bahkan kadang minggu berikutnya. Namun, sejak April, sudah mulai ada pengangkutan rutin setiap hari Selasa.

“Sistem pengelolaan sampah di sini dikoordinir oleh RW. Saya sebagai RT diminta membantu mengatur jadwal dan komunikasi dengan petugas, meskipun saya tidak memegang uang iuran,” ujar Zulkifli saat ditemui pada Selasa, 3 Juni 2025.

Menurutnya, setiap RT mengumpulkan iuran warga yang meliputi biaya sampah dan keamanan, kemudian disetorkan ke RW. Dari dana tersebut, sebagian dialokasikan untuk insentif sopir pengangkut sampah.

“Ada sopir yang kadang malas. Maka dari itu, kami terapkan sistem insentif. Jika minggu ini sopir tidak hadir, maka insentif tidak diberikan. Ini lebih bersifat timbal balik personal, bukan langsung dari DLH,” jelasnya.

Zulkifli juga menuturkan bahwa pengelolaan sampah ini sudah berjalan berdasarkan MoU sejak 2021, dan dikelola secara bergilir oleh para RT.

Namun, adanya tunggakan iuran dari sebagian warga menambah beban bagi pengurus. “Ada sekitar 10 warga yang tidak membayar iuran. Akibatnya, saya harus nombok sekitar Rp1,7 juta setiap bulan. Padahal warga saya rutin menyetor Rp7 juta ke RW. Lama-lama kas bisa habis,” keluhnya.

Ia menegaskan, mulai hari ini, warga yang belum membayar iuran akan dikenai konsekuensi.

“Saya juga lelah. Mulai sekarang, jika belum bayar, maka sampah tidak akan kami tarik,” pungkasnya. (GUM)

Berita Selanjutnya

Discussion about this post

KOLOM

Welcome Back!

Login to your account below

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Add New Playlist