Kamis, 10 Juli, 2025
BandungRaya
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
BandungRaya
No Result
View All Result

Penegakan Hukum DBHCHT, 12 Truk Barang Cukai Ilegal Dimusnahkan

Kamis, 20 Juni, 2024 | 4:14 pm
Penegakan Hukum DBHCHT, 12 Truk Barang Cukai Ilegal Dimusnahkan

Sumedang (BR.NET).- Pemda Sumedang bersama Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jabar secara simbolis memusnahkan 12 truk barang kena cukai ilegal berupa minuman keras, rokok ilegal, tembakau iris ilegal hingga liquid rokok elektrik. Dirusak sedemikian rupa agar tidak dipergunakan atau dimanfaatkan kembali, dibakar dan dilarutkan.

WAJIBDIBACA

KPK Ajak RT/RW Jadi Pelopor Lingkungan Bebas Korupsi

KPK Ajak RT/RW Jadi Pelopor Lingkungan Bebas Korupsi

Minggu, 6 Juli, 2025 | 8:31 pm
Diduga Memiliki Penyakit Akut, Seorang Pengunjung Kawah Putih Ditemukan Telah Meninggal Dunia.

Diduga Memiliki Penyakit Akut, Seorang Pengunjung Kawah Putih Ditemukan Telah Meninggal Dunia.

Minggu, 6 Juli, 2025 | 12:27 am

Pemusnahan dilakukan Pj Bupati Yudia Ramli bersama Kepala Kanwil DJBC Jabar Finari Manan, saat Upacara Peringatan HUT ke-74 Satuan Polisi Pamong Praja, HUT ke-62 Satuan Perlindungan Masyarakat dan HUT ke-105 Pemadam Kebakaran, yakni di halaman Gedung Pusat Pemerintahan Sumedang (PPS), Kamis (20/6/2024).

“Pemusnahan barang ilegal cukai kurang lebih diangkut 12 truk terdiri rokok ilegal, tembakau iris ilegal, hingga liquid rokok elektrik, dan minuman keras,” kata Yudia.

Menurutnya, barang ilegal merupakan hasil Operasi Gempur Rokok Ilegal dari Juli 2021 hingga Mei 2024 di wilayah Bandung Raya seperti Sumedang, Garut, Bandung dan Cimahi.

“Barang ilegal yang dimusnahkan hasil penindakan secara sinergi Satpol PP Pemkab Sumedang serta unit Satpol PP wilayah Bandung Raya lainnya. Jajaran Satpol PP, SATLINMAS dan Damkar agar menjadi bagian yang melindungi masyarakat dan memusnahkan barang ilegal tersebut,” jelasnya.

Yudia berharap, jajaran Satpol-PP, Satlinmas dan Damkar agar selalu bersikap proaktif mencermati kondisi dan dinamika di wilayahnya demi menjaga stabilitas dan keamanan dengan mengedepankan humanisme dalam pelaksanaan tugas di lapangan.

“Mari jadikan peringatan hari ulang tahun di tahun 2024 ini sebagai refleksi untuk bersikap semakin tegas namun tetap humanis dan proaktif dalam mencermati kondisi dan dinamika di wilayah masing-masing dalam rangka menjaga stabilitas ketertiban umum,” tandasnya.

Hal senada diungkapkan, Kepala Kanwil DJBC Jabar, bahwa pemusnahan BMMN ini didapat dari Operasi Gempur Rokok Ilega yang anggarannya bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) di bidang penegakan hukum.

“Barang yang dimusnahkan pada kegiatan ini merupakan hasil tegahan pada periode bulan Juli 2021 sampai dengan bulan Mei 2024. Perkiraan nilai barang sebesar Rp 12 miliar dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 6,39 miliar,” ujar Finari.

Adapun, barang ilegal yang dimusnahkan, rokok ilegal 9.658.735 batang, 29 kg tembakau iris, liquid rokok elektrik (7.804 botol) dengan perkiraan nilai barang mencapai Rp 11,9 miliar dengan potensi kerugian negara Rp 6,35 miliar.

“Minuman mengandung alkohol berbagai jenis sebanyak 640 botol dan 123 liter senilai Rp 40 juta dengan potensi kerugian negara Rp 45,79 juta,” pungkasnya. (Gani)

Bagikan579Tweet362Kirim
Berita Selanjutnya
Presiden Jokowi Pimpin Rapat Terkait Budidaya Kratom di Indonesia

Presiden Jokowi Pimpin Rapat Terkait Budidaya Kratom di Indonesia

Antisipasi Kekeringan Panjang, Presiden Jokowi Tinjau Pompanisasi di Kabupaten Semarang

Antisipasi Kekeringan Panjang, Presiden Jokowi Tinjau Pompanisasi di Kabupaten Semarang

Discussion about this post

KOLOM

KOLOM

Perubahan Postur APBD

KOLOM

Kabupaten Bandung Menatap Ke Depan

KOLOM

Populist Education ala Kang Dedi Mulyadi

KOLOM

Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif

BandungRaya

© 2022 bandungraya.net

  • PEDOMAN PEMBERITAAN
  • MANAJEMEN

No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI

© 2022 bandungraya.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist