Kab. Ciamis (BR.NET).- Berdasar pada Keputusan Kepala Desa Cijulang Nomor : 400. 10.2. 2 / Kpts.8p/2024.dan rekomendasi Camat Cihaurbeuti tentang pengangkatan dan mutasi perangkat Desa di lingkungan Pemdes Cijulaang Kec Cihaurbeuti Kab Ciamis Kamis 19 Januari 2024.
Dalam Kesempatan ini hadir Kades Cijulang, Camat Cihaurbeuti, anggota Polsek Cihaurbeuti, anggota Koramil, Ketua BPD dan anggota, Pendamping Desa, para kepala Desa,l ibu pengerak PKK, tokoh agama , tokoh masyarakat, Para Kawi, para RT/ RW, dan tamu undangan lainya.
Endang Hidayat ST mengatakan dalam sambutannya, kegiatan hari ini pengambilan Sumpah dan pelantikan mutasi, Sekertaris Desa, Kasi Pelayanan, Kasi Pemerintahan, Kasi Kesejahtraan di lingkungan pemdes Cijulang Kecamatan Cihaurbeuti Kab Ciamis,
Dikatakan Endang , dirinya berterima kasih kepada semua unsur yang hadir dalam kesempatan ini, dan terimakasih kepa sekdes yang Purna Bhakti yakni Asep Anang yang cukup lama 20 tahun mengabdi di Desa Cijulang, dan ucapan selamat bertugas kepada sekdes baru dan para kasi yang menduduki jabatan barunya di lingkungan pemdes Cijulang.
Endang berharap kepada semua perangkat desa agar lebih giat lagi dalam menjalankan tugas baik dalam pelayanan dan bidang lainya dan meningkatkan rasa tanggu jawab akan pekerjaan.
Sementara Drs.Yoyo Sunaryo Camat Cihaurbeuti mengatakan, sebenarnya rotosi, mutasi sudah merupakan hal yang biasa di organisasi manapun atau di dinas manapun.
“Untuk mengisi kekosongan dan ketika ada hal hal yang perlu di tingkatkan kompetensi tentunya melalui rotasi mutasi guna mengukur kompetensi, di desa Cijulang sudah tepat mengambil tindakan untuk mengisi kekosongan jabatan, dan rotasi jabatan yang berkompeten guna kemajuan dan kestabilan dalam kinerja perangkat,”pungkasnya. (ODENG)
Discussion about this post