Senin, 30 Juni, 2025
BandungRaya
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
BandungRaya
No Result
View All Result

Pengedar Rokok Ilegal Masuk Bui, Ini Kata Kepala Kejaksaan Negeri Garut

Sabtu, 5 Agustus, 2023 | 8:19 pm
Kepala Kejaksaan Negeri Garut Helila Rahma Purnama didampingi Kasatpol PP Garut Basuki Eko, Kepala Bea Cukai Tasikmalaya memperlihatkan barang bukti

Kepala Kejaksaan Negeri Garut Helila Rahma Purnama didampingi Kasatpol PP Garut Basuki Eko, Kepala Bea Cukai Tasikmalaya memperlihatkan barang bukti

GARUT, (BR) – Kantor: bea dan cukai Tasikmalaya bersama Satpol PP Kabupaten Garut berhasil mengingkap kasus tindak pidana bidang cukai yakni peredaran rokok ilegal dengan tersangka IS warga Kecamatan Bayongbong

WAJIBDIBACA

Bencana Hidrometeorologi di Garut, Yudha: BTT Rp38 M Bisa Digunakan untuk Penanggulangan

Bencana Hidrometeorologi di Garut, Yudha: BTT Rp38 M Bisa Digunakan untuk Penanggulangan

Senin, 30 Juni, 2025 | 11:33 am
Ketua Paguyuban Rahayu Menolak Pengambilan Air Dari Sungai Citarum,Direktur Teknik PDAM Tirtarahaja Beri Penjelasan.

Ketua Paguyuban Rahayu Menolak Pengambilan Air Dari Sungai Citarum,Direktur Teknik PDAM Tirtarahaja Beri Penjelasan.

Selasa, 24 Juni, 2025 | 10:47 pm

Kepala Kejaksaan Negeri Garut Halila Rahma Purnama mengatakan kasus peredaran rokok ilegal dengan tersangka IS ini berkasnya sudah memenuhi syarat dan akan segera disidangkan.

“Setelah melakukan penelitian terhadap berkas perkara, kita nyatakan sudah P21,” ungkap Halila kepada wartawan, Jumat sore saat Jumpa Pers di Aula Kejaksaan Negeri Garut, Jln. Merdeka Tarogong Kidul Garut. (4/8/2023).

Atas pengungkapan tersebut petugas berhasil menyita 735.320 batang rokok senilai hampir mencapai1 miliyar rupiah.

Barang Rokok tanpa cukai tersebut, kata Halila, ditemukan di gudang toko, gudang dapur dan gudang berbentuk bungker.

“Perbuatan tersangka IS telah mengakibatkan kerugian negara sekitar hampir 500 juta rupiah,” katanya.

Tersangka melanggar pasal 54 dan 56 Undang-Undang RI Nomor 39 Tahun 2007 tentang harmonisasi peraturan perpajakan dengan ancaman hukumannya paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun. (BR-15).

Bagikan579Tweet362Kirim
Berita Selanjutnya
Pemecahan Rekor Angklung Terbesar di Dunia, Disaksikan Langsung Presiden

Pemecahan Rekor Angklung Terbesar di Dunia, Disaksikan Langsung Presiden

Masyarakat Garut Utara Sangat Dambakan RSUD, Enjang Tedi: Pembangunannya Harus Segera Dirampungkan

Masyarakat Garut Utara Sangat Dambakan RSUD, Enjang Tedi: Pembangunannya Harus Segera Dirampungkan

Discussion about this post

Cecep Suhendar: 8.000 Perusahaan Sudah MoU, Job Fair Jadi Peluang Emas Pencari Kerja

Cecep Suhendar: 8.000 Perusahaan Sudah MoU, Job Fair Jadi Peluang Emas Pencari Kerja

Selasa, 24 Juni, 2025 | 1:26 pm
Musim Penghujan Tiba, DPRD Memohon Warga Kabupaten Bandung Waspada

Ketua DPRD: MTQH ke-39 Jadi Wadah Menumbuhkan Cinta dan Pemahaman Al-Qur’an

Rabu, 18 Juni, 2025 | 10:56 am
PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:48 pm
Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:36 pm
Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:54 pm
Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:53 pm

KOLOM

Perubahan Postur APBD
KOLOM

Perubahan Postur APBD

Rabu, 21 Mei, 2025 | 5:17 pm
Gubernur Jabar Berlakukan Jam Kerja Baru di Bulan Ramadhan
KOLOM

Kabupaten Bandung Menatap Ke Depan

Jumat, 4 April, 2025 | 2:17 pm
Dadan Wildan: Pembelajaran Adab dan Ahlaq Salah Satu Upaya Menghindari Siswa dari Narkoba, Bullying dan Cyber Crime
KOLOM

Populist Education ala Kang Dedi Mulyadi

Minggu, 16 Maret, 2025 | 4:03 pm
Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif
KOLOM

Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif

Minggu, 9 Maret, 2025 | 6:21 pm
BandungRaya

© 2022 bandungraya.net

  • PEDOMAN PEMBERITAAN
  • MANAJEMEN

No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI

© 2022 bandungraya.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist