Garut (BR).- Seorang pemuda asal Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut harus rela kehilangan sepeda motornya diduga kena hipnotis/Penipuan oleh orang yang dikenalnya lewat Facebook dan menjanjikanya bekerja sebagai sales makanan.
Peristiwa tersebut terjadi pada hari Minggu 26/3/2023, sekitar Pukul 10:00 WIB saat korban dan pelaku bertemu disuatu tempat yang telah dijanjikan tepatnya di Kampung Pasir Bajing tidak jauh dari TPA Pasir Bajing, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut.
Pemuda yang jadi korban Hipnotis/penipuan bernama Hanif (20), menuturkan kronologi kejadian pada petugas jaga Polsek Banyuresmi Aipda Thomas saat melaporkan kejadian yang menimpanya.
“Sejak kenal di Facebook pelaku mengaku bernama Angga Wijaya dan berjanji akan mengajak kerja menjadi sales makanan ringan. Pada hari minggu pagi pelaku mengajak bertemu disekitaran jalan menuju Kecamatan Leles, setelah itu saya bertemu pelaku di sekitaran Kampung Pasir Bajing, kemudian pelaku mengajak keliling warung mana saja yang nanti akan diisi makanan ringan, tapi setelah keliling pelaku menyuruh saya tunggu di sebuah rumah dengan alasan pelaku mau ambil kunci rumah yang dititipkan di mertuanya memakai motor saya, “jelasnya
“Tapi setelah ditunggu beberapa menit pelaku tidak ada datang, setelah itu baru saya sadar telah ditipu pelaku, dan akhirnya saya menelpon keluarga dan langsung melapor ke Polsek Banyuresmi,”lanjutnya.
“Saya berharap pada warga masyarakat dimana saja berada jika menemukan motor jenis Honda Scoopy berwarna Crem coklat dengan Nopol Z 2470 DAZ harap di berhentikan atau melapor ke Kepolisian terdekat,” pungkasnya
Sementara di tempat yang sama Petugas Jaga Polsek Banyuresmi Aipda Thomas mengatakan saat menerima laporan korban.
“Sudah sering terjadi penipuan /hipnotis seperti itu di wilayah Kabupaten Garut, berharap warga masyarakat lebih berhati-hati dan waspada karena penipu lebih pintar dengan seribu macam cara menipu korban, apalagi sekarang di bulan ramadhan menjelang lebaran. Untuk sementara laporan diterima di Polsek Banyuresmi dan untuk dibuatkan laporan tertulis diharapkan korban membawa Buku bukti kepemilikan kendaraan bermotor (BPKB) untuk pengembangan penyelidikan lebih lanjutnya,”ucapnya.(BR11)
Discussion about this post