Bandungraya.net-Pasirjambu | Kurang dan lebihnya pengawasan serta pembinaan dari pihak Pemerintah Kab. Bandung dalam hal ini Dinas Sosial.
Hal ini menyebabkan pelaku distribusi Program Bantuan BPNT di lapangan tidak dibekali dengan Petunjuk Teknis dan ketentuan yang dikeluarkan pemerintah.
Seperti halnya yang terjadi di Desa Cikoneng Kec. Pasirjambu Kab. Bandung, seorang pelaksana program bantuan BPNT yang membagikan Bantuan Pangan Non Tunai, sama sekali tidak mengetahui pasti berapa yang harus dibagikan kepada KPM, hal tersebut disampaikan Ibu Cucu Karmini melalui telpon genggamnya, Sabtu ( 10/04/2021)
Diakui Cucu, bahwa ia tidak mengetahui berapa kilogram beras yang disampaikan, dan berapa kilogram buah buahan, serta telor, dan ikan yang mesti diterima KPM, ujarnya.
Ia hanya menyampaikan beras satu karung entah berapa kilogram beratnya karena dirinya tidak melakukan pengecekan langsung, buah PIR 3 Biji, telor dan ikan, itupun ia tidak mengetahui berapa berat kilogramnya, dikatakannya bahwa ia hanya menyampaikan barang (Sembako) yang sampaikan suplayer saja.
Sementara saat dihubungi Kepala Desa Cikoneng Kec Pasirjambu Ihsan, mengatakan Pemerintah Desa tidak terlalu mengetahui tentang kualitas dan kuantitas barang dari suplayer, karna pemilihan suplayer oleh agen tidak melalui pemerintah Desa.
Sementara ini pihak Pemdes, belum ada penyampaian/ keluhan dari masyarakat tentang kualitas barang maupun kuantitas barang dari penyuplai program BPNT tersebut, dengan adanya kabar seperti ini kami pemerintah desa dan puskesos akan memantau lebih jauh lagi untuk kegiatan penyaluran BPNT supaya tidak ada masyarakat yang dirugikan. (BR-01)
Discussion about this post