Bandung Barat (BR).- Kabupaten Bandung Barat (KBB) menjadi salah satu daerah yang menjadi sasaran atau tujuan peredaran rokok ilegal.
Dari beberapa kali razia yang digelar bersama petugas bea cukai Jabar, selalu ditemukan adanya rokok ilegal yang dijual di toko atau warung.
“Ini membuktikan KBB sudah jadi salah satu tempat sasaran peredaran rokok ilegal, biasanya dikirim lewat paket jasa ekpedisi seperti yang pernah kita razia juga,” kata Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Masyarakat, Satpol PP KBB, Poniman, Kamis (4/7/2022).
Poniman tak memungkiri peredaran rokok ilegal di KBB semakin meningkat pada tahun 2022 ini. Terbukti hingga awal Agustus 2022, Satpol PP KBB dan bea cukai Jabar telah menyita total sebanyak 116.400 batang rokok ilegal dari toko kelontong dan warung yang tersebar di sejumlah kecamatan.
“Maraknya penjualan rokok tanpa cukai ini karena menguntungkan pemilik toko, sebab permintaan tinggi karena harga murah dan keuntungan lebih besar,” kata Poniman.
Ia menambahkan, keberadaan rokok ilegal telah merugikan negara karena tidak ada pajak cukai yang disetorkan dan merusak persaingan usaha. (Red)
Discussion about this post