Kab. Bandung (BR.NET).– Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025, Pemerintah Kabupaten Bandung menggelar Apel Bersama dan Aksi Bersih Sampah di Taman Air Citarum Harum (Oxbow Bojongsoang), Kamis (5/6/2025). Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Forkopimda, OPD, TNI-Polri, BBWS Citarum, serta komunitas lingkungan seperti Badega Lingkungan, Bandung Bedas Bersih Sampah, Karang Taruna, Pramuka, dan pegiat lingkungan lainnya. Total peserta mencapai 225 orang.
Dengan mengusung tema “Hentikan Polusi Plastik”, aksi ini diinisiasi oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung. Selain apel dan aksi bersih-bersih, juga dilakukan penanaman pohon durian, nangka, dan tanaman lainnya oleh Bupati Bandung Dadang Supriatna dan jajaran.
Dalam sambutannya, Bupati Dadang menyoroti persoalan serius soal sampah di Kabupaten Bandung yang mencapai 1.282 ton per hari. Ia menekankan pentingnya kolaborasi semua pihak untuk menyelesaikan persoalan ini.
“Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tapi tanggung jawab kita bersama. Sampah harus selesai. Targetnya, tiga tahun ke depan bisa zero waste,” tegasnya.
Bupati Dadang mengungkapkan empat langkah strategis penanganan sampah:
- Pengelolaan di rumah tangga melalui Lubang Cerdas Organik (LCO) untuk mengolah sampah organik menjadi kompos.
- Pengelolaan di tingkat RW dengan pemilahan sampah oleh warga, khususnya Karang Taruna.
- Penguatan bank sampah di tingkat desa, yang bisa menjadi sumber penghasilan warga.
- Pengolahan lanjutan berskala besar, dengan teknologi RDF (Refuse Derived Fuel) dan incinerator bebas karbon hasil inovasi lokal yang akan diluncurkan pertengahan Juni 2025.
Bupati juga menyinggung rencana MoU antar daerah dalam pengelolaan sampah regional yang melibatkan BBWS Citarum dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Ia berharap pendekatan nyata, bukan hanya wacana, yang dikedepankan.
Selain itu, Kang DS kembali menegaskan pentingnya gerakan penanaman pohon, melalui Instruksi Bupati No. 2 Tahun 2022: setiap warga yang menikah, membeli kendaraan, atau melahirkan diwajibkan menanam pohon. Ia bahkan mengusulkan pengganti karangan bunga dalam perayaan atau belasungkawa dengan pohon hidup yang bisa ditanam.
“Lingkungan sehat, masyarakat pun sehat. Mari jaga dan rawat bersama,” ajaknya.
Kepala DLH Kabupaten Bandung Asep Kusumah menambahkan, peringatan ini juga dijalankan berdasarkan Instruksi Bupati No. 5 Tahun 2025, dengan fokus utama mengurangi dan mencegah sampah plastik baru.
“Sampah plastik di sungai adalah sumber bencana. Mari bersama wujudkan zero waste,” tutupnya. (Gum)
Discussion about this post