Sumedang (BR).- Dalam rangka persiapan menghadapi Nataru, Polres Sumedang menyita dan memusnahkan ratusan botol minuman keras berbagai merk guna terciptanya situasi kamtibmas aman, damai dan kondusif di wilayah Sumedang, Selasa (21/12/21).
Kegiatan tersebut, dipimpin Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto, bersama Dandim 0610/ Sumedang Letkol Letkol Inf Zaenal Mustofa, Danyon R-301/PKS Letkol Inf M. Syaefuddin Fanany, Ketua PN Sumedang Flowerry Yulidas, Dansubdenpom III/2-1 Kapten CPM Eko, Ketua MUI KH. Readen A. Sanusi, dan perwakilan ormas serta kepemudaan lainnya.
Silaturahmi kamtibmas ini, sebagai sinergitas TNI-Polri, aparatur Pemkab Sumedang, Toma, Toga, Todat, dan Ormas. Dimana semula, jajaran Polres Sumedang telah menggelar operasi penyakit masyarakat dari tanggal 15 sampai dengan 20 Desember 2021.
“Hari ini, kami bekerja sama dengan TNI, Pemkab Sumedang dan elemen masyarakat untuk melaksanakan pemusnahan miras. Kami berhasi menyita 2.600 minuman keras berbagai merek dan 187 liter tuak,” ujar Kapolres.
Sisi lain, pada kegiatan sinergitas tersebut disertai pula deklarasi bersama Forkopimda beserta ormas dan elemen masyarakat tentang kesepakatan bersama menjelang Nataru.
“Penandatanganan deklarasi ini diberlakukan sesuai pengetatan prokes yang berlaku dan akan dipasang di pusat kota Sumedang sebagai komitmen bersama,” tuturnya.
Kapolres pun berpesan, agar segenap elemen warga dapat bersama-sama dengan Polres Sumedang untuk memerangi minuman keras.
“Semoga, seluruh warga mentaati prokes yang berlaku dan dapat membantu tugas kepolisian dalam memberantas peredaran miras di wilayah hukum Polres Sumedang. Karena miras merupakan sumber berbagai tindakan kriminalitas,” tukasnya. (BR 11)
Discussion about this post