Tata Irawan : Pihak DPMD sudah Mengusulkan Alokasi Anggaran Untuk Pilkades Serentak di Kab. Bandung.
Bandungraya. net – Soreang | Komisi A DPRD Kabupaten Bandung menerima audensi Puluhan Kepala Desa (Kades) dan unsur Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) terkait pembahasan rencana Pilkades serentak periode 2021.
Unsur Komisi A DPRD Kabupaten Bandung berjanji akan mengawal dan mendorong pelaksanaan Pilkades serentak 2021 bisa dilaksanakan sesuai dengan regulasi dan aturan yang berlaku dan ditetapkan pemerintah.
“Ya, rekan rekan Kades dan unsur Apdesi mempertanyakan kejelasan terkait pelaksanaan Pilkades serentak periode 2021. Sesuai dengan regulasi dan aturan yang ada, kami akan mendorong agar pelaksanaan sesuai agenda baku,” Kata Eka Ahmad Munandar anggota Komisi A disela Audensi di ruang Bamus DPRD, Rabu (30 Desember 2020).
Kedatangan puluhan Kades dan Jajaran Apdesi kab. Bandung tersebut bermaksud untuk mempertanyakan kejelasan terkait rencana pelaksanaan pilkades serentak 2021 mendatang. Selain itu, soal anggaran dan waktu pelaksanaan pilkades serentak periode 2021.
“Sebetulnya kami tidak perlu melakukan audensi, kalau mekanisme pilkades serentak berjalan sesuai agenda baku. Karena sampai saat ini belum ada kepastian, terkait pelaksanaan pilkades serentak periode 2021,” kata Asep Tresna perwakilan Apdesi dalam audensi bersama Komisi A DPRD dan Kepala DPMD Kabupaten Bandung.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Cilame yang juga pengurus Apdesi mengatakan, pihaknya menyambut baik respon unsur Komisi A yang berjanji akan mengawal dan mendorong pelaksanaan Pilkades serentak periode 2021.
“Itu yang diharapan, karena harapan para Kades kegiatan pilkades serentak bisa dilaksanakan pada bulan April 2021. Sehingga, kami ingin pemerintah daerah dalam hal ini DPMD agar melaksanakan sesuai dengan tahapan dan aturan yang berlaku dan sudah ditetapkan,” jelasnya.
Hal yang sama dikatakan Dadang Suryana Kades Rahayu, kedatangan para kades dan unsur Apdesi kepada pihak DPRD untuk mempertanyakan dan memperjelas apakah pelaksanaan pilkades bisa dilaksanakan pada bulan April 2021 sesuai aturan yang sudah ditetapkan.
“Yang menjadi pertanyaan kami adalah, apakah pelaksanaan pilkades serentak periode 2021 di Kabupaten Bandung harus dilaksanakan bulan April tahun mendatang,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemerintah Masyarakat dan Desa (DPMD) Tata Irawan mengatakan, sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan. Pihaknya berusaha akan melaksaakan tahapan pilkades serentak sesuai regulasi.
“Sebagai pelaksana Pemerintah Daerah, kami tidak bermaksud untuk mengundur waktu pelaksanaan Pilkades serentak 2021. Adapun permasalahan anggaran, kita sudah mengajukan tinggal ditetapkan dalam perbup,” pungkasnya.
Untuk Penganggaran Ucap Tata, pihaknya sudah mengusulkan Alokasi Anggaran untuk pemilihan kepala Desa serentak dikab. Bandung, dengan jumlah hak pilih sebanyak kurang lebih 450.000 ribu hak pilih yang terletak di 49 Desa yang akan menyelenggaran Pemilihan Kepala Desa dengan Alokasi Angaran Rp. 20.000 perpemilih, dan jelasnya pula bahwa angka hak pilih tersebut dilihat berdasarkan Data. Pemilih pada Pilkada kab. Bandung lalu, tuturnya.
Lebih jauh Tata Irawan, mengatakan bahwa pada Senin mendatang pihaknya akan mengundang perwakilan Kepala Desa dan Jajaran Apdesi kab. Bandung untuk duduk bersama dan melakukan pembahasan terkait pilkades serentak di Kab. Bandung. (BR. 01)
Discussion about this post