Rabu, 15 Oktober, 2025

Pj. Kades Pasirjambu “Tangtang” Media Untuk Pemberitaan

Bandungraya.net-Pasirjambu |  Berdasarkan hasil penelusuran dan data yang dimiliki, diduga ada beberapa kejanggalan, yang berbau penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan Dana Desa tahap 1 anggaran tahun 2021 Desa Pasirjambu, Kecamatan Pasirjambu.

WAJIBDIBACA

Seperti yang dituturkan salah seorang warga Desa Pasirjambu yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, diduga ada permainan antara Pj Kades Pasirjambu dengan mantan Kepala Desa sebelumnya.

“Itu Dana Desa tahap 1 anggaran tahun 2021, melek dong sedikit, Pj Kepala Desa baru saja dilantik, masyarakat sudah pada tau, kemana arahnya saya berbicara,” tegasnya melalui telepon selularnya. Senin 27/09/2021

Hal tersebut diperkuat dengan salahsatu pengakuan Ketua Bumdes Pasirjambu Elan, telah menerima penyertaan modal bagi Bumdes hanya RP. 50.000.000 padahal, penyertaan modal yang harus diterima oleh Bumdes adalah RP. 55.738.280

“50 juta Pas tidak kurang dan tidak lebih, ada catatannya juga di Sekretaris Desa,” diakui Ketua Bumdes Pasirjambu Elan, melalui pesan What- up nya. Kamis 22 September 2021.

Ditempat terpisah Pj Kepala Desa Pasirjambu Kusnadi, pada saat dimintai klarifikasi terkait kegiatan yang bersumber dari Dana Desa tahap 1 anggaran tahun 2021, enggan memberikan penjelasan seolah tidak ada pengaruhnya tentang pemberitaan di Media.

” Padahal secara Normatip, serah terima jabatan, itu selalu disertai Memory Jabatan, yang disebutkan dalam Memory tersebut ” Berbagai Kegiatan dan Anggaran yang sudah dan belum ” dilaksankan “.

“Dalam pesan singkat Whatsapp yang terkesan “Menangtang” Pj. Kades, tidak ada klarifikasi, beritakan atau tayangkan saja di media,” kata Pj Kepala Desa Pasirjambu Kusnadi melalui Pesan Whatsapp nya, Senin 27/09/2021. (BR-25)

Berita Selanjutnya

Discussion about this post

KOLOM