KAB BANDUNG ( BR. NET ) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Bandung mengeluarkan pernyataan resmi terkait beredarnya informasi mengenai dukungan kader PKB terhadap pasangan calon Sahrul Gunawan-Gungun Gunawan.
Ketua DPC PKB Kabupaten Bandung yang juga Calon Bupati Bandung nomor urut 2 Dadang Supriatna memastikan informasi tersebut adalah hoax atau berita bohong serta pembohongan publik.
Cabup Dadang Supriatna yang akrab disapa Kang DS itu juga menegaskan seluruh jajaran Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) solid mendukung pasangan nomor urut 2 Dadang Supriatna-Ali Syakieb di Pilkada Kabupaten Bandung.
“Saya pastikan bahwa berita kader PKB dukung paslon lain itu adalah hoax dan tidak benar. PKB disebutkan terbelah, itu hoax. Seluruh kader PKB solid mendukung pasangan Dadang Supriatna-Ali Syakieb,” tegas Kang DS kepada awak media saat memberikan klarifikasi perihal berita hoax tentang PKB di Rancaekek, Selasa (12/11/2024).
Dadang Supriatna, menyatakan bahwa saat ini hanya ada satu PKB yang diakui negara dan sah menurut konstitusi yakni PKB yang dipimpin oleh Gus Muhaimin Iskandar. Begitu pun di Kabupaten Bandung, hanya ada PKB yang diketuai oleh Dadang Supriatna.
“Tidak ada kepengurusan PKB lain di Kabupaten Bandung selain yang kami pimpin. Coba tunjukkan SK-nya. Dan PKB sejak awal adalah pengusung Dadang Supriatna-Ali Syakieb, bukan yang lain,” jelas Kang DS.
DPC PKB Kabupaten Bandung Akan Laporkan Pihak yang Klaim Dukungan ke Paslon Lain ke Polresta Bandung
“Bila ada yang menyatakan kader PKB mendukung paslon lain, itu jelas hoax. Pihak yang membawa-bawa nama PKB akan kami laporkan ke pihak berwajib sesuai perintah Wakil Ketua Umum DPP PKB Kang H Cucun Ahmad Syamsurijal,” tutur Kang DS.
Kang DS menyebut pihaknya telah menugaskan Sekretaris DPC PKB Kabupaten Bandung Tarya Witarsa untuk melaporkan pihak yang mengklaim PKB untuk memberikan dukungan terhadap paslon lain ke Polresta Bandung.
Selain itu Kang DS menambahkan, pihaknya tengah mempertimbangkan untuk melaporkan penyebaran informasi hoaks tersebut kepada pihak berwajib.
Pasalnya, penyebaran informasi hoax yang bertujuan untuk mempengaruhi opini publik dan berpotensi menimbulkan kerugian bagi pihak tertentu dapat dikategorikan sebagai tindak pidana.
Namun, ia percaya bahwa masyarakat sudah cerdas dan tidak mudah terpengaruh dan terprovokasi oleh informasi yang belum tentu kebenarannya dan senantiasa mengkonfirmasi informasi tersebut kepada sumber yang terpercaya.
“Maklum musim pilkada begini, banyak pihak yang memanfaatkan situasi untuk kepentingan sesaat. Saya mengimbau agar media dan para pengelola medsos juga ikut berkontribusi agar pilkada ini tetap sejuk dan damai. Jangan memprovokasi masyarakat dengan berita-berita hoax dan mengadu domba,” kata Kang DS.
Pihaknya juga mengimbau kepada seluruh kader dan simpatisan PKB Kabupaten Bandung tetap solid dan fokus untuk memenangkan pasangan Dadang Supriatna-Ali Syakieb di Pilkada Kabupaten Bandung.
“Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga kondusifitas daerah. Jangan sampai masyarakat kita terpecah belah akibat provokasi, karena kemenangan bukan segalanya,” ujarnya. (Awing)
Discussion about this post