KAB. BANDUNG (BR. NET)Pemerintah Kabupaten Bandung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus berusaha untuk meningkatkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2025 ini.
Bupati Bandung Dadang Supriatna pun menginstruksikan para camat yang ada di daerah untuk turun ke lapangan dan melakukan pendataan kegiatan berusaha. Hal itu untuk memastikan kegiatan berusaha yang sudah berizin maupun yang belum berizin.
Terlebih lagi sebelumnya, Bupati Bandung telah membentuk Satuan Tugas Pengendalian Penataan Ruang, Penyelenggaraan Bangunan Gedung, dan Perizinan Berusaha (Satgas PPR-PBG-PB) dengan melibatkan jajaran Forkopimda dan para OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Kabupaten Bandung.
Seiring dengan pembentukan Tim Satgas di tingkat Kabupaten Bandung, Plt. Camat Pangalengan Vena Andriawan beserta jajaran Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Pangalengan dan para pihak lainnya melaksanakan rapat koordinasi di tingkat kecamatan. Kemudian ditindaklanjuti dengan langkah konkrit yaitu melakukan pendataan kegiatan berusaha di Kecamatan Pangalengan.
“Melaksanakan pendataan di lapangan ini untuk memastikan kepatuhan para pelaku usaha dalam perizinan maupun melaksanakan kewajibannya membayar pajak daerah,” kata Vena saat dihubungi, Minggu (16/2/2025) malam.
Dari sekian ratus kegiatan berusaha yang tersebar di Kecamatan Pangalengan, kata dia, tercatat sebanyak 29 wajib pajak baru dari berbagai sektor yang diketahui belum memiliki izin usaha.
“Kami mendorong mereka untuk memproses perizinan dan melaksanakan kewajibannya membayar pajak daerah. Dengan melaksanakan kewajiban membayar pajak daerah turut berkontribusi terhadap pembangunan daerah,” ucapnya.
Vena juga turut menjelaskan sebanyak 128 destinasi wisata di Pangalengan belum mengakses perizinan melalui Online Single Submission (OSS) maupun Pendaftaran Badan Usaha (PBI).
“Kami dari pihak kecamatan terus berusaha untuk melakukan pendekatan kepada para pelaku usaha. Supaya mereka memiliki kesadaran untuk menempuh proses perizinan dan taat melaksanakan kewajibannya membayar pajak daerah,” ujarnya.
Menurut Vena, untuk menumbuhkan kesadaran dari para wajib pajak itu, pihaknya berupaya untuk melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat luas.
“Dengan harapan target PAD Pangalengan sebesar Rp 6,9 miliar tahun 2025 bisa tercapai,” harapnya.
Pemerintah Kecamatan Pangalengan juga terus melakukan komunikasi dengan para kepala desa untuk melakukan pendataan potensi PAD yang ada di masing-masing wilayahnya. Tak hanya itu, Plt. Camat Pangalengan juga berkoordinasi dengan berbagai stakeholder terkait untuk mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis kepatuhan regulasi.
“Hal ini untuk menumbuhkan kepatuhan pajak daerah bagi para pelaku usaha,” harapnya.( Awing )
Discussion about this post