CIREBON (BR).- Polres Cirebon Jawa Barat, terus menyelidiki kasus hilangnya ribuan surat suara untuk pemilihan bupati di daerah itu jelang pelaksanaan Pilkada Serentak, Rabu (27/6/2018) lalu. Penyelidikan ini dipimpin langsung Kapolres Cirebon AKBP Suhermanto.
Sejumlah personel Polres Cirebon terlihat mendatangi Kecamatan Plumbon pada Kamis (28/6/2018) malam, guna melihat langsung kondisi tempat penyimpanan surat suara yang hilang sebelum dilakukan pendistribusian pada 26 Juni 2018 lalu. Petugas sempat mengecek kondisi di dalam kantor kecamatan dan berdialog dengan sejumlah petugas di lokasi.
Dikutip dari sindonews.com sejauh ini polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi, termasuk Ketua PPK Kecamatan Plumbon yang menjadi tempat penyimpanan surat suara sebelum didistribusikan. Namun, sejauh ini polisi belum bisa menyimpulkan dan menetapkan tersangka dari kasus hilangnya surat suara untuk enam tempat pemungutan suara (TPS) tersebut.
Akan tetapi Kapolres memastikan akan terus melakukan pemeriksaan hingga tuntas untuk mengungkap motif di balik hilangnya dokumen negara tersebut.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Cirebon Asep Jazuli mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan secara internal terhadap anggotanya. Pihaknya juga belum bisa memastikan penyebab hilangnya surat suara sebanyak 2.400 tersebut. Hanya saja ia memastikan hilangnya surat suara itu tidak mengganggu jalannya pencoblosan di daerah itu.
Peristiwa hilangnya surat suara tersebut terjadi pada Rabu (27/6/2018) dini hari jelang pencoblosan. Saat itu petugas yang hendak mendistribusikan surat suara untuk Desa Danamulya tidak menemukan adanya surat suara di antara kotak suara yang telah disiapkan. | BR-03
Discussion about this post