Bandungraya.net, KARAWANG | Polisi menangkap seorang perempuan berinisial AN (41) asal Desa Sukakerta, Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Sabtu (02/01/2021) sekitar pukul 23.00 WIB, karena mengunggah video yang diduga berisi hinaan terhadap lambang negara Pancasila.
Setelah Viral di media sosial Instagram, Unit IV PPA Sat Reskrim Polres Karawang langsung melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan perempuan tersebut, dan langsung melakukan klarifikasi, memeriksa pelaku dengan di dampingi suami, keluarga dan aparat desa setempat.
Dikabarkan siberindo.co dari kabarsebelas.com, Kapolres Karawang Karawang, AKBP Rama Samtama Putra mengatakan, wanita dengan inisial AN (41) yang telah menghina lambang Negara Indonesia tersebut, diketahui pernah mengalami gangguan jiwa pada tahun 2016.
“Namun saat ini pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku yang menghina lambang negara kepada ahli Psikolog, dan saat ini pelaku sedang di observasi oleh dokter ahli beserta psikiater,” jelas Kapolres Karawang kepada KabarSebelas.com, Minggu (03/01/2021).
Hal senada juga dijelaskan Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Oliestha Ageng Wicaksana. Menurutnya, sampai saat ini pihaknya masih terus menyelidiki kasus tersebut termasuk memastikan kondisi kejiwaan AN.
Karena menurutnya, keterangan dari warga setempat, AN sudah mengidap gangguan jiwa sejak tahun 2016 lalu.
“Kami mendapat keterangan dari pihak keluarga dan warga, bahwa AN ini mengalami gangguan kejiwaan sejak tahun 2016 lalu. Kami masih menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan AN dari RSUD Karawang,” jelasnya.
Selain itu, tambah AKP Oliestha, selain mengamankan AN sebagai pelaku pelecahan simbol negara Indonesia (Pancasila, red), pihaknya juga turut mengamankan sejumlah barangbukti yang digunakan oleh pelaku di videonya yang viral di sosial media itu.
“Kami sudah mengamankan sejumlah barangbukti berupa buku Pancasila, satu buah Handphone yang digunakan oleh pelaku untuk merekam perbuatannya dan bendera plastik juga turut diamankan guna kepentingan penyelidikan lebih jauh,” tambahnya. **
Discussion about this post