Jumat, 27 Juni, 2025
BandungRaya
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
BandungRaya
No Result
View All Result

Polisi Periksa Ibu-Ibu Menghina Pancasila

Senin, 4 Januari, 2021 | 11:08 am
Polisi Periksa Ibu-Ibu Menghina Pancasila

Bandungraya.net, KARAWANG | Polisi menangkap seorang perempuan berinisial AN (41) asal Desa Sukakerta, Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Sabtu (02/01/2021) sekitar pukul 23.00 WIB, karena mengunggah video yang diduga berisi hinaan terhadap lambang negara Pancasila.

WAJIBDIBACA

Ketua Paguyuban Rahayu Menolak Pengambilan Air Dari Sungai Citarum,Direktur Teknik PDAM Tirtarahaja Beri Penjelasan.

Ketua Paguyuban Rahayu Menolak Pengambilan Air Dari Sungai Citarum,Direktur Teknik PDAM Tirtarahaja Beri Penjelasan.

Selasa, 24 Juni, 2025 | 10:47 pm
Komisi IV DPRD Kabupaten Sumedang Gelar Raker Bahas Audensi Forum Warga Surian Bersatu

Komisi IV DPRD Kabupaten Sumedang Gelar Raker Bahas Audensi Forum Warga Surian Bersatu

Selasa, 24 Juni, 2025 | 6:57 pm

Setelah Viral di media sosial Instagram, Unit IV PPA Sat Reskrim Polres Karawang langsung melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan perempuan tersebut, dan langsung melakukan klarifikasi, memeriksa pelaku dengan di dampingi suami, keluarga dan aparat desa setempat.

Dikabarkan siberindo.co dari kabarsebelas.com, Kapolres Karawang Karawang, AKBP Rama Samtama Putra mengatakan, wanita dengan inisial AN (41) yang telah menghina lambang Negara Indonesia tersebut, diketahui pernah mengalami gangguan jiwa pada tahun 2016.

“Namun saat ini pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku yang menghina lambang negara kepada ahli Psikolog, dan saat ini pelaku sedang di observasi oleh dokter ahli beserta psikiater,” jelas Kapolres Karawang kepada KabarSebelas.com, Minggu (03/01/2021).

Hal senada juga dijelaskan Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Oliestha Ageng Wicaksana. Menurutnya, sampai saat ini pihaknya masih terus menyelidiki kasus tersebut termasuk memastikan kondisi kejiwaan AN.

Karena menurutnya, keterangan dari warga setempat, AN sudah mengidap gangguan jiwa sejak tahun 2016 lalu.

“Kami mendapat keterangan dari pihak keluarga dan warga, bahwa AN ini mengalami gangguan kejiwaan sejak tahun 2016 lalu. Kami masih menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan AN dari RSUD Karawang,” jelasnya.

Selain itu, tambah AKP Oliestha, selain mengamankan AN sebagai pelaku pelecahan simbol negara Indonesia (Pancasila, red), pihaknya juga turut mengamankan sejumlah barangbukti yang digunakan oleh pelaku di videonya yang viral di sosial media itu.

“Kami sudah mengamankan sejumlah barangbukti berupa buku Pancasila, satu buah Handphone yang digunakan oleh pelaku untuk merekam perbuatannya dan bendera plastik juga turut diamankan guna kepentingan penyelidikan lebih jauh,” tambahnya. **

Tags: ibu-ibupancasila
Bagikan579Tweet362Kirim
Berita Selanjutnya
Cafe Milik Anggota DPRD Dibubarkan Satgas Covid-19

Cafe Milik Anggota DPRD Dibubarkan Satgas Covid-19

Empat Jam Setelah Beraksi Dua Pelaku Akhirnya Diringkus Polisi

Empat Jam Setelah Beraksi Dua Pelaku Akhirnya Diringkus Polisi

Discussion about this post

Cecep Suhendar: 8.000 Perusahaan Sudah MoU, Job Fair Jadi Peluang Emas Pencari Kerja

Cecep Suhendar: 8.000 Perusahaan Sudah MoU, Job Fair Jadi Peluang Emas Pencari Kerja

Selasa, 24 Juni, 2025 | 1:26 pm
Musim Penghujan Tiba, DPRD Memohon Warga Kabupaten Bandung Waspada

Ketua DPRD: MTQH ke-39 Jadi Wadah Menumbuhkan Cinta dan Pemahaman Al-Qur’an

Rabu, 18 Juni, 2025 | 10:56 am
PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:48 pm
Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:36 pm
Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:54 pm
Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:53 pm

KOLOM

Perubahan Postur APBD
KOLOM

Perubahan Postur APBD

Rabu, 21 Mei, 2025 | 5:17 pm
Gubernur Jabar Berlakukan Jam Kerja Baru di Bulan Ramadhan
KOLOM

Kabupaten Bandung Menatap Ke Depan

Jumat, 4 April, 2025 | 2:17 pm
Dadan Wildan: Pembelajaran Adab dan Ahlaq Salah Satu Upaya Menghindari Siswa dari Narkoba, Bullying dan Cyber Crime
KOLOM

Populist Education ala Kang Dedi Mulyadi

Minggu, 16 Maret, 2025 | 4:03 pm
Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif
KOLOM

Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif

Minggu, 9 Maret, 2025 | 6:21 pm
BandungRaya

© 2022 bandungraya.net

  • PEDOMAN PEMBERITAAN
  • MANAJEMEN

No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI

© 2022 bandungraya.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist