Kab. Bandung (BR) – Masyarakat Kabupaten Bandung yang akan mudik ke kampung halaman namun tidak membawa kendaraan pribadinya, bisa menitipkannya di Mapolresta Bandung maupun di seluruh Mapolsek jajaran.
Langkah itu dilakukan oleh Polresta Bandung agar masyarakat yang akan mudik dan meninggalkan salah satu kendaraannya dalam waktu cukup lama, tidak khawatir dan takut.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, mengatakan, ini menjadi inovasi pelayanan bagi masyarakat, yang dilakukan pihaknya pada musim mudik Lebaran tahun ini.
“Bagi masyarakat yang meninggalkan rumah, ada kendaraannya yang ditinggalkan dalam beberapa hari, silakan untuk dititipkan di polres atau polsek di wilayah hukum Kabupaten Bandung,” ujar Kusworo, usai apel gelar pasukan di Dome Bale Rame, Soreang, Senin (17/4/2023).
Menurutnya, masyarakat yang mudik bisa lebih tenang dan tidak was-was jika menitipkan kendaraannya di Mapolresta maupun Mapolsek setempat sata mudik, karena akak dijaga selama 24 jam oleh personel piket.
Kusworo menuturkan, pada saat pelepasan acara mudik gratis di Mapolresta Bandung di Soreang, Rabu (19/4), masyarakat yang sudah terdaftar dan mengikuti program tersebut, dipersilakan untuk membawa dan menitipkan kendaraannya.
“Jadi pada saat mudik gratis, masyarakat bisa membawa mobil atau motornya ke Mapolresta. Kemudian nanti didata di bagian Lantas, dikunci, kemudian kunci mobilnya dilabeli,” jelasnya.
Langkah yang dilakukan Polresta Bandung itu layak diapresiasi, karena akan menjamin dan memberikan rasa aman bagi masyarakat yang meninggalkan kendaraannya saat pulang kampung untuk merayakan Idul Fitri di kampung halaman.
Sebelumnya Polresta Bandung juga memastikan akan melakukan patroli di pemukiman dan rumah-rumah warga yang ditinggal mudik pemiliknya.
“Semoga upaya kami ini bisa memberikan rasa aman dan masyarakat tenang saat berlebaran bersama keluarga di kampung halaman,” pungkasnya. (BR.01)
Discussion about this post