Sumedang (BR).- Guna mempermudah pelayanan terhadap masyarakat, Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo luncurkan Aplikasi “Polri Super App” Presisi Polri. Aplikasi yang menjadi buah integrasi data seluruh satuan kerja Polri ke dalam portal satu data ini terdapat 13 layanan utama kepolisian yang dapat diakses masyarakat.
“Hal ini, meliputi informasi daerah rawan, pengaduan masyarakat, pengurusan SIM, STNK dan SKCK secara online, informasi e-Tilang; hingga informasi mengenai Pos Polisi,” ujar Kasi Humas Polres Sumedang AKP Dedi Juhana, dalam keterangannya kepada awak media, Kamis 26 Januari 2023.
“Aplikasi ini, bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan prima dari kepolisian, terlebih sebagai bentuk realisasi komitmen Polri untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mewujudkan pelayanan publik yang terintegrasi,” ungkapnya.
Adapun, cara menggunakannya bisa di unduh di Playstore maupun di App Store untuk melakukan registrasi. Kemudian, pengguna dapat memilih layanan yang akan dituju dan ikuti petunjuk selanjutnya yang tertera pada layanan.
“Pengguna akan mendapatkan bukti laporan yang diinginkan hingga bisa langsung diprint secara mandiri atau dicetak dimanapun,” kata Dedi.
“Kami sudah melaksanakn sosialisasi mengenai aplikasi Polri Super App ini dalka peningkatan pelayanan Polri, baik melalui media sosial maupun seraca door to door,” tuturnya.
Sehingga, tambah dia, tentang Aplikasi Polri Super App dirancang menjadi penyatuan manajemen berbagai satuan kerja atau unit organisasi Polri menjadi satu aplikasi.
“Semoga kedepannya dengan mengunggah aplikasi Polri Super App ini, dapat mengakses seluruh layanan serta menjawab kebutuhan dari masyarakat secara cepat dan mudah,” harap Dedi. (BR-10)
Discussion about this post