Garut, (BR).- Anggota piket jaga Polsek Karangpawitan Polres Garut, Koordinasi dan silaturahmi dengan Aparat Kelurahan Karangmulya Kecamatan Karangpawitan atau (Restorative Justice) terkait dugaan pelaku KDRT di wilayah hukum Kelurahan Karangmulya.
Setelah mendapat laporan adanya dugaan KDRT yang dilakukan oleh seorang ibu kandung terhadap balita laki laki yang masih berusia 3Tahun, Anggota piket jaga Polsek Karangpawitan Polres Garut lakukan silaturahmi dan koordinasi kepada pihak terkait. Rabu 04/01/2023
Menurut keterangan saksi Ketika Ibu kandung/ pelaku, Sodari (T) sedang menanak nasi liwet di depan rumah, ketika masuk ke dalam untuk mengambil air, rumah dalam keadaan berantakan, banyak air di atas kasur hingga ibu kandung/ pelaku emosi langsung mendorong bagian kepala belakang ke tembok, lalu datang kakak pelaku ibu Ika langsung menolong korban dibawa berobat ke puskesmas Karangmulya.
Balita naas warga Kampung Rawa Kelurahan Karangmulya yang diduga mendapat penyiksaan dari ibu kandung yang mengalami depresi saat ini berada di rumah uwaknya.
Kapolsek Karangpawitan Polres Garut Kompol Saifuddin Hamzah S.Pd., M.Pd., menghimbau kepada seluruh warga agar meningkatkan ke imanan dan ketakwaan kepada Alloh Swt, banyak berdo’a dan beribadah.
“Semoga dengan dengan cara itulah kita diselamatkan dunia akhirat dijauhkan dari godaan syetan,”pungkasnya. (BR11)
Discussion about this post