Bandungraya.net – Bandung | Jajaran Unit Reskrim Polsek Soreang berhasil menangkap tiga orang polisi gadungan diduga pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) atau perampokan di pertigaan lampu merah Jalan Raya Al Fathu, Soreang, Kabupaten Bandung.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan, awal penangkapan ketiga tersangka berinisial JJ, AA dan BH, setelah Polsek Soreang menerima laporan adanya perampasan sepeda motor.
“Ketiga tersangka ini mengaku-ngaku sebagai anggota polisi dan membawa senjata air soft gun. Mereka sengaja untuk menakuti korbannya,” ujar Hendra saat gelar perkara di Mapolresta Bandung, Soreang, Senin (22/3/2021).
Discussion about this post