Sebelum bencana datang, menurut Bachtiar, sudah selayaknya masyarakat yang tinggal di kawasan Bandung Utara memiliki bekal pengetahuan tentang keselamatan atau mitigasi.
Dirinya menyebut ada peran esensial pemerintah pengusaha dalam menjaga dan mematuhi kaidah pembangunan melihat topografi kewilayahan.
“Soal pembangunan hunian perlu ada evaluasi, lalu perbaikan, dan pengawasan. Bila masa lalu belum diketahui garis besarnya sekarang kan sudah diketahui. Berkenaan izin mendirikan bangunan (IMB), itu menjadi alat kontrol disesuaikan dengan ancaman bencana,” ungkapnya.
Selain penegakan aturan dari pemerintah, keberadaan relawan kebencanaan juga jadi sesuatu yang tak kalah penting. Bukan cuma untuk saat terjadi bencana, relawan juga memiliki peran untuk mengedukasi masyarakat.
“Saat ini relawan bahkan sedang mempersiapkan diri bila sesuatu terjadi. Langkah apa yang harus dilakukan, misalnya bagaimana bila terjadi gempa, gunung meletus dan itu tindakan luar biasa,” tuturnya.
Discussion about this post