NAGREG (BR).- Warga kecamatan Nagreg Kabupaten Bandung keluhkan kondisi jalan raya Garut –Bandung yang licin dan kotor, padahal pada tahun tahun sebelumnya di era Gubernur Ahmad Heryawan dan Presiden SBY, jalan ini sempat firal sebagai akses jalan lingkar untuk Mengurangi kemacetan yang kerap terjadi di sekitar Nagreg.
Hingga banyak Pejabat Negara mulai dari Presiden, wakil presiden, menhub, Panglima, kapolri berdatangan ke lokasi jalan tersebut, yang saat itu benar benar diperhatikan keindahan dan kebersihan jalan tersebut.
Sampai sampai para PKL yang ada disekitar jalan tersebut harus berhadapan dengan para Aparatur Penegak Hukum, dan petugas lain yang peduli terhadap lingkungan jalan Lingkar Nagreg itu.
Apa yang terjadi saat gerutu masyarakat sekitar disaat Era kepemimpinan Gubernur Ridwan Kamil dan Presiden Joko Widodo, malah muncul Galian C, sehingga keindahan dan kebersihan jalan Lingkar Nagreg ini aku warga diwarnai dengan Kotoran Tanah akibat Ijin yang dikeluarkan pihak Profinsi Jawa Barat.
Saat dihubungi melalui telpon genggamnya Camat Nagreg Wawan Setiawan mengakui, pihaknya banyak mendapat keluhan dan laporan dari masyarakat terkait kondisi jalan akibat dari galian tanah tersebut.

Menurut Wawan, kondisi jalan raya Bandung – Garut yang berada di Kecamatan Nagreg sering dikeluhkan warga khususnya para pengguna jalan. Sebab kondisi jalan menjadi licin, saat hujan turun, akibat dari matrial tanah dari galian yang terbawa mobil truk yang mengangkut tanah galian.
’’Iya kami yang sering menerima keluhan warga, akan kondisi jalan yang disebabkan galian tanah. Apalagi saat musim hujan seperti sekarang,’’ kata Wawan Camat Nagreg (11/2).
Wawan mengaku, sudah melakukan pengecekan ke lokasi galian. Ternyata keluhan yang disampaikan warga akan kondisi jalan tersebut benar akibat adanya galian.
Melihat kondisi ini, pihaknya sudah memberikan arahan dan masukan kepada pemilik galian. Namun, tetap saja kendaraan truk yang hilir mudik mengotori jalan raya.
Terlebih, keadaan hujan jalan yang terkena tanah menjadi licin.
Wawan mengatakan, selama ini masyarakat sekitar beranggapan segala sesuatunya kegiatan di wilayah Nagreg merupakan tanggung jawab pemerintah kecamatan.
Oleh karena itu, dirinya berharap kepada pemilik galian untuk tetap mejaga kebersihan dan kelancaran jalan saat melakukan aktivitas galiannya. Sehingga, masyarakat tidak merasa terganggu dan kegiatan galian tersebut.
”Pemilik galian harus memperhatikan kebersihan sarana umum, matrial tanah yang terbawa mobil pengangkut harus segera dibersihkan agar masyarakat tidak merasa terganggu,” tegas Wawan.
Salah seorang Anggota DPRD Kab. Bandung dari Komisi C Asep Supriatna (Ketua Fraksi PDIP ) pada bandungraya.net mengatakan ada beberapa kiteria yang menjadi gejolak di lingkar nagreg diantaranya Bermunculannya Galian C disekitar Nagreg.
Pendirian Galian sah sah saja yang penting pemilik dapat menempuh prosedur yang baik dan benar, meski kabupaten sudah lepas dari keterkaitan Pendirian Galian, namun bagaimana pihak profinsi dalam memberikan atau menerbutkan ijin tersebut ada tidak pihaj profinsi dengan kabupaten dalam merumuskan penerbitan ijin tersebut.
Yang paling sangat disayangkan kata Asep, disaat Bupati Bandung mendapatkan Piagam Penghargaan kaitan dengan Lingkungan Hidup dari Presiden melalui Menteri Lingkungan Hidup, apakah hal yang terjadi di Jalan Lingkar Nagreg tidak mencoreng terhadap penghargaan tersebut.
Apalagi Ujar Asep, bila dikaitkan dengan PAD Kab. Bandung, fasalnya kab. Bandung saat ini tengah mendongkrak guna menungkatkan Pendapatan Asli Daerah ( PAD ), namun untuk prosesnya sama sekali tidak mengganggu terhadap proses UKL dan UPL, khususon kotornya Lingkungan disekitar Nagreg ini juga akan membawa dampak terhadap Program Gubenur Jabar tentang Jabar Sehat, dan Jabat Bersih 2020.
“Atas nama masyarakat kecamatan Nagreg mohon kepada dinas terkait yang ada di provinsi yang memberikan rekomendasi dapat duduk bersama dengan para tokoh kecamatan Nagreg dan Muspika kec.Nagreg,” pungkas Asep. (BR. 01)
Discussion about this post